KOMPAS.com - Terungkapnya lokasi pabrik uang palsu di Bogor bermula dari temuan tas mencurigakan di gerbong KRL di Stasiun Tanah Abang pada Senin (7/4/2025).
Tas tersebut tertinggal di salah satu gerbong kereta tujuan Rangkasbitung. Pihak yang menemukan tas tersebut melapor polisi yang kemudian mengecek tempat kejadian perkara (TKP).
Namun petugas Polsek Tanah Abang memilih untuk tidak menyentuh tas mencurigakan itu selama beberapa waktu, sampai ada kemungkinan pihak yang datang mengambilnya.
Pada hari yang sama, seorang pria berinisial MS (45) mendatangi Stasiun Tanah Abang mengaku kehilangan tas.
MS langsung berupaya mengambil tas tersebut, namun polisi mendatangi dan menginterogasinya.
Sempat terjadi perdebatan lantaran MS enggan menunjukkan isi tasnya. Tapi polisi berhasil meminta MS memperlihatkan dan mengaku itu adalah uang palsu senilai Rp 316 juta.
Berangkat dari temuan dan keterangan yang didapatkan, polisi langsung mengamankan MS.
Penangkapan pelaku lainnya
Seusai mengamankan MS, Polsek Tanah Abang juga melakukan penyidikan ke wilayah Mangga Besar, Jakarta Pusat dan menangkap dua pelaku lain berinisial BI (50) dan E (42).
Keduanya berperan sebagai penjual atau penyedia uang palsu. Kemudian, kasus dikembangkan lagi hingga polisi menangkap pelaku lain berinisial BS (40) dan BBU (42).
BS dan BBU merupakan komplotan yang telah lama berbisnis uang palsu. Polisi mengamankan beberapa lembar uang Rp 100.000 yang diduga palsu dari mobil dikendarai BS.
Penyelidikan terus berlanjut hingga pelaku AY (70) ditangkap di Subang, Jawa Barat. Ia berperan sebagai penghubung antara para pelaku dengan tim produksi uang palsu.
Dari penyelidikan dan keterangan para tersangka polisi akhirnya membongkar keberadaan pabrik uang palsu di Kota Bogor pada Rabu (9/4/2025).
Lokasinya di Perumahan Griya Melati 1, Blok C3 A, RT 03/RW 13, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Kasus ini dikembangkan sampai ke wilayah Kota Bogor berdasarkan keterangan tersangka AY, dan akhirnya berhasil mengamankan DS (41).
DS memproduksi uang palsu di sebuah rumah tertutup yang disediakan oleh LB (50). Sementara itu, status rumah yang disediakan LB masih dalam tahap penyidikan.
Total sudah ada delapan tersangka kasus pabrik uang palsu di Bogor yang sudah ditetapkan sejauh ini.
Pabrik uang palsu di Bogor juga cetak Dollar AS
Selain Rupiah, ditemukan pula uang palsu dalam bentuk mata uang dollar Amerika Serikat yang diproduksi di pabrik uang palsu di Bogor.
Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki menyebut, ada 15 lembar dan tiap lembarnya itu tertera 100 USD.
Atas perbuatannya, delapan tersangka dijerat Pasal 26 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan pidana penjara paling lama 10 tahun denda paling banyak Rp 10 miliar.
Pelaku juga dapat dipidana penjara paling lama 15 tahun sesuai Pasal 244 KUHPidana.
Sebelumnya, Tim Reskrim Kepolisian Sektor Tanah Abang menggerebek sebuah rumah yang menjadi pabrik uang palsu di Perumahan Griya Melati 1, Kota Bogor.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan uang palsu siap edar senilai Rp 1,3 miliar dalam bentuk pecahan Rp 100.000.
Selain itu, petugas juga mengamankan Rp 2 miliar uang palsu yang belum siap edar, alat cetak, serta printer.
(Sumber: 优游国际.com/Muhammad Isa Bustomi, Rachel Farahdiba Regar, Fitria Chusna Farisa)
/tren/read/2025/04/11/134500465/kronologi-terbongkarnya-pabrik-uang-palsu-di-bogor-yang-cetak-rupiah-dan