KOMPAS.com - Pemerintah berencana menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
IKD adalah aplikasi resmi milik Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang menyediakan layanan dan dokumen kependudukan secara digital.
Rencananya, penyaluran PKH menggunakan IKD dimulai pada Minggu (17/8/2025).
Baca juga: Pemerintah Godok Skema Penyaluran Bansos Pakai IKD, Berlaku Kapan?
Pemerintah menargetkan sekitar 10,5 juta keluarga penerima manfaat (KPM) PKH wajib mengaktivasi IKD di handphone (HP) miliknya.
Terkait hal itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Teguh Setyabudi meminta Dinas Dukcapil kabupaten/kota untuk menggencarkan aktivasi IKD.
“Platform IKD telah mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk akan digunakan untuk mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan di-launching pada 17 Agustus 2025 oleh Presiden,” ujar Teguh dikutip dari laman resmi Ditjen Dukcapil, Selasa (25/3/2025).
Lalu, apa alasan pemerintah akan memakai IKD dalam penyaluran PKH?
Baca juga: Bikin KTP Digital atau IKD Masih Offline di Kantor Dukcapil, Ini Kata Ditjen
Juru Bicara Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Jodi Mahardi menjelaskan, penggunaan IKD dalam rangka digitalisasi bansos diharapkan dapat meningkatkan ketepatan sasaran dan efisiensi dalam penyaluran bantuan.
Kepada 优游国际.com, Jumat (14/3/2025), Jodi menyampaikan, saat itu pemerintah masih dalam tahap perumusan dan pembahasan teknis terkait implementasi digitalisasi bansos melalui adopsi Digital Public Infrastructure (DPI).
Hal tersebut mencakup integrasi digital ID, data exchange, dan sistem pembayaran digital.
Baca juga: KTP, KK, dan Akta Digital Sudah Tersedia di Aplikasi IKD, Tanda Tidak Butuh Fotokopian Lagi?
“Mekanisme teknisnya masih dalam proses kajian. Yang jelas, digital ID akan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang disediakan oleh Ditjen Dukcapil serta layanan digital ID dari Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE),” ujar Jodi.
“Kami juga memastikan bahwa ekosistem pendukungnya, termasuk sistem pertukaran data (data exchange platform), sudah siap sebelum implementasi penuh,” tambahnya.
Jodi menambahkan, target implementasi digitalisasi bansos direncanakan secara bertahap dan pada 2025 berfokus pada persiapan ekosistemnya.
DEN berharap daftar data bansos yang telah melalui proses iterasi melalui data exchange platform sudah tersedia pada Agustus tahun ini.
Baca juga: Ramai soal Aplikasi IKD Tidak Bisa Diinstal di Android Versi Baru, Ini Penjelasan Dukcapil
“Untuk skema pelaksanaannya, akan disesuaikan dengan kesiapan teknis dan hasil evaluasi tahap persiapan,” jelas Jodi.