KOMPAS.com - Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump meminta agar TikTok dibuka kembali pada Senin (20/1/2025).
Diketahui, pemblokiran TikTok menyusul keputusan Mahkamah Agung yang melarang aplikasi asal China itu beroperasi di AS.
TikTok sempat memutus akses layanan di AS tepat dua jam sebelum larangan berlaku.
Namun, 14 jam setelah pemblokiran, Trump mengeluarkan pernyataan yang berisi janji untuk menghentikan sementara hukum yang mengatur larangan TikTok di AS.
"Saya akan mengeluarkan perintah eksekutif pada hari Senin untuk memperpanjang jangka waktu sebelum larangan hukum tersebut berlaku, sehingga kita dapat membuat kesepakatan untuk melindungi keamanan nasional kita," tulis Trump di akun media sosial Truth Social, Senin.
"Perintah tersebut juga akan menegaskan bahwa tidak akan ada tanggung jawab bagi perusahaan mana pun yang membantu mencegah TikTok ditutup sebelum perintah saya," sambungnya.
Baca juga: AS Blokir TikTok, Warga Tetap Gunakan Aplikasi China Lain sebagai Alternatif
Dalam sebuah pernyataan, TikTok mengaku mulai memulihkan layanan setelah Trump memberikan jaminan yang mereka perlukan.
"Sesuai kesepakatan dengan penyedia layanan kami, TikTok sedang dalam proses memulihkan layanan," bunyi keterangan TikTok, dikutip dari NBC News, Senin (20/1/2025).
"Kami berterima kasih kepada Presiden Trump karena telah memberikan kejelasan dan jaminan yang diperlukan kepada penyedia layanan kami," sambungnya.
TikTok mengaku akan bekerja sama dengan Trump untuk menemukan solusi jangka panjang sehingga layanan mereka bisa tersedia di AS.
Ketersediaan TikTok kembali meningkat secara bertahap pada Minggu sore, dengan akses pertama kali tersedia melalui peramban web.
Pada hari yang sama, TikTok dapat digunakan oleh sebagian orang. Pengguna akan disambut dengan pesan sebagai berikut:
"Selamat datang kembali! Terima kasih atas kesabaran dan dukungan Anda. Sebagai hasil dari upaya Presiden Trump, TikTok kembali hadir di AS! Anda dapat terus membuat, berbagi, dan menemukan semua hal yang Anda sukai di TikTok."
Baca juga: Mengenal Aplikasi RedNote, Apakah Lebih Aman daripada TikTok?
Namun, aplikasi tersebut dilaporkan masih belum tersedia di Play Store atau App Store.
Dikutip dari NPR, Minggu, para ahli hukum mengatakan, raksasa teknologi mungkin menunggu untuk melihat apakah Trump mematuhi hukum yang berlaku.