KOMPAS.com - Hasil kelulusan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 sudah diumumkan bertahap sejak 5-12 Januari 2025.
Namun, bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos, panitia membuka kesempatan selama tiga hari untuk mengajukan sanggah.
Masa sanggah berlangsung mulai Senin (13/1/2025) hingga Rabu (15/1/2025), melalui laman pendaftaran sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN).
Berikut cara mengajukan sanggah hasil CPNS 2024 beserta contoh kalimat alasannya:
Baca juga: Update: 32 Link Instansi Pusat yang Sudah Umumkan Hasil CPNS 2024
Masa sanggah adalah periode yang diberikan kepada peserta untuk mengajukan tanggapan atau keberatan terhadap hasil seleksi CPNS.
Hasil akhir seleksi CPNS sendiri diperoleh berdasarkan integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40 persen dan nilai Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60 persen.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan menyampaikan, sanggah hanya dapat dilakukan terhadap diri sendiri.
"Peserta hanya dapat menyanggah pengumuman instansi atas diri sendiri, bukan menyanggah untuk atau kepada orang lain," ujar Ridwan, saat dihubungi 优游国际.com, Rabu (1/1/2025).
Ridwan menjelaskan, selama masa sanggah hasil CPNS, pelamar dapat mengajukan sanggahan jika nilai SKD atau SKB, baik Computer Assisted Test (CAT) maupun non-CAT, tidak sesuai.
Hal tersebut sama seperti masa sanggah untuk seleksi administrasi, yang dapat diajukan jika berkas peserta telah sesuai ketentuan, tetapi dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh panitia.
Nantinya, bagi peserta yang belum lolos, menu "Ajukan Sanggah" akan muncul pada laman SSCASN pada periode masa sanggah.
Berikut cara sanggah hasil seleksi CPNS 2024:
Pelamar yang telah berhasil mengajukan sanggah dipersilakan untuk menyegarkan (refresh) halaman Resume Pendaftaran.
Selanjutnya, sistem akan menampilkan keterangan berupa "Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut".
Baca juga: Arti Kode Pengumuman CPNS 2024, dari P/L, P/TL, P/L-1, P/L-2, P/TH, dan APS
Saat mengajukan sanggah, peserta harus menyertakan alasan yang benar, realistis, dan tidak mengada-ada.