KOMPAS.com - Pemerintah menurunkan harga tiket pesawat domestik selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Presiden Prabowo Subianto mengatakan, kebijakan tersebut mungkin terjadi pertama kali dalam beberapa tahun. Biasanya harga tiket pesawat naik jelang akhir tahun atau hari libur.
"Kita bisa turunkan sedikit tiket pesawat untuk membantu masyarakat dan rakyat. Tapi kita juga waspada supaya penurunan tiket pesawat tidak merugikan industri penerbangan," ujar Prabowo, diberitakan ÓÅÓιú¼Ê.com, Selasa (3/12/2024).
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menambahkan, penurunan harga tiket pesawat terwujud berkat kolaborasi PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, serta Airnav.
"Semoga penurunan harga tiket pesawat ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan pada masa Nataru 2024/2025," tutur Dudy.
Lalu, mulai kapan masyarakat bisa membeli tiket pesawat berharga murah dan bagaimana ketentuannya?
Baca juga: Harga Tiket Pesawat Diskon 10 Persen Selama Nataru, Catat Tanggalnya!
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Elba Damhuri membenarkan harga tiket pesawat turun untuk penjualan mulai hari ini, Kamis, 5 Desember 2024.
"Untuk pelaksanaan penerbangan tanggal 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025," ungkap Elba dalam pernyataan tertulisnya kepada ÓÅÓιú¼Ê.com, Kamis (5/12/2024).
Pemerintah memutuskan penurunan harga tiket pesawat kelas ekonomi penerbangan dalam negeri sebesar 10 persen selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Penyesuaian harga tiket pesawat ini berlaku untuk pemesanan tiket penerbangan mulai 28 November 2024.
Penurunan harga tiket pesawat berlaku pada pelaksanaan penerbangan selama 16 hari mulai Kamis, 19 Desember 2024 sampai Jumat, 3 Januari 2025.
Penurunan harga tiket pesawat berlaku mempertimbangkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 150 Tahun 2024 tertanggal 28 November 2024.
Berdasarkan aturan tersebut, harga tiket pesawat turun untuk kelas ekonomi penerbangan dalam negeri di bandara-bandara yang berada di bawah Kemenhub.
Meski harga tiket pesawat turun, Kemenhub mengimbau Badan Usaha Angkutan Udara wajib tetap menjaga keamanan, keselamatan, serta kualitas pelayanan yang diberikan sesuai dengan kelompok pelayanan masing-masing.
Baca juga: Kata Pertamina soal Harga Avtur di Indonesia Termahal di ASEAN dan Bikin Harga Tiket Pesawat Tinggi