优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Kapan Usia Ideal untuk Hamil dan Melahirkan? Ini Kata Dokter

优游国际.com - 09/10/2024, 12:30 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Usia menjadi faktor yang perlu diperhatikan dalam merencanakan kehamilan sehat.

Seperti yang diketahui, wanita hamil di usia terlalu tua atau terlalu muda memiliki risiko terjadinya komplikasi, baik bagi ibu hamil maupun janin.

Inilah sebabnya, mengapa ada rentang usia yang dikatakan ideal untuk proses kehamilan.

Meski demikian, saat ini ada cukup banyak masyarakat Indonesia yang menikah muda dan juga memiliki anak di usia terlalu dini.

Lantas, kapan usia ideal untuk menikah dan hamil?

Baca juga: Apakah Makan Nanas Bisa Menyebabkan Keguguran pada Ibu Hamil?


Penjelasan dokter

Dokter spesialis obgyn di RSIA Anugerah Semarang, Indra Adi Susianto mengatakan, bila dilihat dari sisi anatomi, wanita hamil dan melahirkan di usia 19 tahun tidak masalah.

Akan tetapi, wanita hamil dan melahirkan di usia muda, yakni di bawah usia 20 tahun, bisa berisiko mengalami keguguran, hipertensi, anemia, dan melahirkan bayi dengan berat badan rendah.

"Hamil dan melahirkan di bawah 20 tahun memiliki faktor-faktor risiko terjadinya komplikasi seperti robekan rahim dan perdarahan setelah melahirkan," ujarnya kepada 优游国际.com, Rabu (9/10/2024).

Selain berdampak pada fisik, kata Indra, wanita hamil dan melahirkan di bawah usia 20 tahun juga bisa berdampak pada sisi kejiwaan yang belum cukup matang dalam merawat kandungan.

Baca juga: Apakah Makan Nanas Bisa Menyebabkan Keguguran pada Ibu Hamil?

Usia ideal untuk hamil dan melahirkan

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU 1/1974 tentang Perkawinan, disebutkan bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun.

Sesuai aturan ini, usia 19 tahun dianggap sudah dewasa dan sudah diperbolehkan untuk menikah, sedangkan untuk usia di bawah 19 tahun dianggap masih di bawah umur dan dilindungi oleh UU Perlindungan Anak sehingga secara hukum belum sah untuk melakukan pernikahan.

Meski demikian, kata Indra, BKKBN telah menyatakan bahwa usia ideal untuk menikah bagi perempuan yaitu 21 tahun dan bagi laki-laki yaitu 25 tahun.

Pasalnya, saat seorang wanita berada di usia 20 tahunan, dari segi biologis, tingkat kesuburan sedang sangat tinggi dan kualitas sel telur yang dihasilkan pun baik.

Inilah sebabnya, mengapa usia 20 tahunan dikatakan sebagai usia ideal untuk hamil.

Sementara itu, Indra mengatakan bahwa perkawinan anak di bawah usia 20 tahun bisa menyebabkan pasangan tidak siap, yang ujungnya memicu perceraian.

BKKBN menyebutkan adanya potensi gangguan kesehatan terutama pada wanita seperti risiko terkena kanker leher rahim atau kanker serviks karena melakukan hubungan seksual di bawah usia 20 tahun.

"Selain itu wanita yang hamil di bawah umur lebih berisiko melahirkan secara prematur, hal ini tentu saja akan berdampak buruk pada bayi yang dikandung," tambahnya.

Baca juga: Hasil Test Pack Positif Belum Tentu Tanda Hamil, Ini Kata Dokter

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau