KOMPAS.com - Partai Buruh dan sejumlah elemen masyarakat akan berunjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat pencalonan kepala daerah Pilkada 2024.
Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli menuturkan, massa buruh akan berdemo di depan DPR/MPR RI, Senayan, Kamis (22/8/2024) pagi. Sedikitnya 2.000 orang akan terlibat dalam aksi ini.
"Tuntutan aksi, mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024," katanya, diberitakan , Rabu (21/8/2024).
Massa buruh juga akan berdemo di depan kantor KPU RI di Menteng pada Jumat (23/8/2024).
"Tuntutannya mendesak KPU paling lambat tanggal 23 Agustus 2024 sudah mengeluarkan Peraturan KPU (tentang pencalonan pilkada) sesuai Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024," lanjut dia.
Sebelum berangkat untuk unjuk rasa, penting untuk mempersiapkan hal yang perlu dibawa dan hal yang perlu diperhatikan. Apa saja?
Baca juga: Mengapa Aksi Demonstrasi di Indonesia Identik dengan Bakar-bakar di Tengah Jalan?
Dikutip dari laman New York University School of Law, berunjuk rasa termasuk hak yang dilindungi undang-undang.
Ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan dan barang yang harus dibawa saat melakukan aksi, berikut di antaranya:
Selain itu, dilansir dari imbauan aksi #ReformasiDikorupsi, peserta unjuk rasa perlu membawa hal-hal berikut:
Baca juga: Kata Sosiolog soal Demonstrasi Terkadang Berujung Ricuh
Pengunjuk rasa juga perlu memahami cara-cara melindungi diri dan orang lain saat melakukan aksi demonstrasi.
1. Hindari kontak langsung dengan polisi, militer, atau penentang unjuk rasa. Ikuti petunjuk dari penyelenggara acara tentang lokasi unjuk rasa dan waktu bergerak.
2. Jaga jarak fisik dan hindari melakukan kontak fisik terlalu dekat dengan orang lain.
3. Jangan berlari kecuali benar-benar diperlukan. Bergeraklah perlahan-lahan sebagai satu kelompok.
4. Gunakan hanya air untuk mengatasi semprotan merica atau gas air mata.
5. Pastikan ponsel selalu aktif dengan pulsa, Jaga privasi dengan menguncinya, matikan fitur buka kunci dengan ibu jari dan/atau wajah, nonaktifkan layanan lokasi di semua aplikasi, matikan notifikasi di layar beranda, nonaktifkan sistem Siri atau Alexa, dan pastikan ponsel terkunci saat mengambil foto dan video.
6. Lindungi identitas dengan tidak mengunggah foto wajah di media sosial. Jika mengunggah foto, pastikan wajah tertutup atau tidak terlihat. Sebaiknya, mengunggahnya sampai tiba di rumah.
7. Waspada serta hindari polisi yang mungkin menyamar di antara kerumunan dan orang-orang yang menganjurkan kekerasan saat suasana damai. Jangan terlibat dengan mereka kecuali benar-benar diperlukan.
8. Berunjuk rasa setelah jam malam akan meningkatan risiko penangkapan atau cedera fisik. Sebaiknya, segera pergi ke tempat aman atau titik kumpul.
9. Simpan nomor hp tim medis atau penyelenggara aksi unjuk rasa.
10. Jika merasa kurang sehat, segera mengevakuasi diri dari kerumuman massa.
11. Ingat orang-orang yang datang dan pulang bersama. Jangan sampai ada yang tertinggal.
Baca juga: Ricuh Demonstrasi Tolak Omnibus Law, Bolehkah Polisi Pakai Kekerasan?