KOMPAS.com - Warganet menyoroti sejumlah aplikasi dan situs pemerintah yang diberi nama nyeleneh dan cenderung saru atau tidak senonoh.
Hal tersebut pertama kali diungkapkan melalui akun Instagram @bigalphaid, Selasa (2/7/2024).
Dalam akunnya, pengunggah mendata setidaknya ada 11 aplikasi atau laman resmi yang dikeluarkan pemerintah daerah dan diberi nama dengan konotasi negatif.
View this post on Instagram
Berikut daftar aplikasi dan laman tersebut:
Baca juga: Platform StopNCII.org Disebut Bantu Hapus Foto Porno Editan dari Internet, Ini Kata Pakar
Kepala Departemen Ilmu Komputer, Prodi Teknik Informatika, FMIPA, Universitas Padjadjaran (Unpad) Setiawan Hadi menyebut, seorang pemrogram atau app developer seharusnya membuat situs atau aplikasi dengan nama yang sesuai fungsinya.
Aplikasi atau situs yang dipermasalahkan warganet memang menggunakan nama dari singkatan atau akronim suatu program pemerintah daerah.
Contohnya, SiPEPEK yang akronim dari Sistem Pelayanan Program Penanggulangan Kemiskinan dan Jaminan Kesehatan.
"Sesuai dengan fungsionalisasinya tapi juga jangan mengarah ke hal-hal vulgar, SARA, dan lain-lain," ujarnya saat dikonfirmasi ÓÅÓιú¼Ê.com, Rabu (10/7/2024).
Menurut Setiawan, penamaan aplikasi atau situs yang baik menjadi bagian dalam etika profesi dalam ilmu teknik informatika. Etika penamaan tersebut yakni:
Setiawan menambahkan, penamaan aplikasi tidak memiliki syarat harus sesuai dengan teknologi yang dipakai.
"Kayak kita ngasih nama orang kan nggak mau kita kasih nama yang kurang enak didengar atau tidak lazim," lanjutnya.
Dia menegaskan, hal tersebut tentu dengan asumsi penamaan situs atau aplikasi yang fungsinya baik atau bukan situs atau aplikasi aneh.
"Harus etis dan memenuhi kriteria tidak menyinggung atau menimbulkan persepsi atau hal-hal yang negatif," imbuh Setiawan.
Baca juga: Warganet Soroti Kepolisian yang Gercep soal Video Porno Kebaya Merah
Hal ini akan memudahkan orang mengingat nama suatu aplikasi atau situs. Kemudian, mereka menjadi lebih mudah menggunakannya.