Dalam pandangannya, pertanyaan seperti itu harus ada sebagai refleksi kendati penempatan personel aktif memang ada dalam UU ASN ataupun kepolisian.
Baca juga: Turun Gunung di Jateng-DIY, Mengapa Jokowi Lebih Memilih Kandang Banteng?
Meskipun mempertanyakan pengangkatan Ahmad Luthfi sebagai Irjen Kemendag, Sugeng menilai Kapolda Jateng ini layak menduduki jabatan tersebut.
Menurut Sugeng, tugas sehari-hari Ahmad Luthfi adalah menjaga ketertiban masyarakat.
Hal ini dinilai Sugeng sejalan dengan perannya nanti sebagai Irjen yang bertugas mengawasi pelaksanaan aturan dan tindakan ASN di Kemendag.
“Jadi posisi inspektorat jenderal menurut saya posisi yang sudah dilakoni oleh kapolda, siapa pun kapoldanya,” pungkas Sugeng.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.