优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Resmi, Inilah Rincian Tarif Listrik Mulai 1 November 2023

优游国际.com - 31/10/2023, 09:15 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masyarakat perlu mengetahui rincian tarif listrik yang berlaku mulai 1 November 2023.

Adapun, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selalu melakukan penyesuaian tarif listrik setiap tiga bulan.

Pada kuartal IV atau Oktober-Desember 2023, pemerintah memastikan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi tidak mengalami kenaikan atau tetap.

Selain itu, pemerintah juga tidak melakukan penyesuaian tarif bagi 25 golongan pelanggan bersubsidi.

Subsidi listrik akan tetap diberikan untuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang andal dan berkualitas," ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangan resmi yang diterima 优游国际.com, Senin (18/9/2023).

Baca juga: Promo Tambah Daya Listrik PLN Hanya Rp 271.023, Simak Syarat dan Caranya!

Tarif listrik harusnya disesuaikan

Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu mengatakan, tarif listrik seharusnya mengalami penyesuaian untuk pelanggan non-subsidi.

Hal tersebut didasarkan pada perhitungan parameter ekonomi makro untuk periode kuartal IV 2023.

Namun, pemerintah berkomitmen untuk tetap menjaga daya beli masyarakat dan daya saing sektor bisnis serta industri.

Ia menjelaskan, ada empat parameter yang digunakan untuk melihat potensi penyesuaian tarif listrik, yakni:

  • Kurs sebesar Rp 14.927,54 per 1 dollar AS
  • ICP sebesar 71,51 dollar AS per barel
  • Inflasi sebesar 0,15 persen
  • Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar 70 dollar AS per ton.

Berdasarkan empat parameter tersebut, kata Jisman, tarif listrik seharusnya mengalami kenaikan dibandingkan dengan kuartal III 2023.

Ia menuturkan, Kementerian ESDM tetap mendorong PLN agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional.

Di sisi lain, PLN juga didorong untuk memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif.

Baca juga: Kata PLN soal Petugas yang Tersengat Listrik di Kendari Sulawesi Tenggara

Tarif listrik mulai 1 November 2023

Masyarakat dapat menyimak rincian tarif listrik yang berlaku mulai 1 November 2023.

Simak daftar lengkapnya berikut ini:

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh
  • Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh
  • Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh
  • Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

Baca juga: Kenali 4 Jenis Pelanggaran Listrik agar Tak Terkena Denda PLN

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau