9. Pemkab Magetan, Jawa Timur:
10. Pemkab Ponorogo, Jawa Timur:
11. Pemkab Lamongan, Jawa Timur:
12. Pemkab Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta:
13. Pemkab Purworejo, Jawa Tengah:
14. Pemkab Wonosobo, Jawa Tengah:
15. Pemkab Badung, Bali:
16. Pemprov Lampung:
17. Pemkab Magelang, Jawa Tengah:
18. Pemkot Batam, Kepulauan Riau:
19. Pemkot Bandar Lampung, Lampung:
20. Pemkab Way Kanan, Lampung:
Baca juga: Masa Sanggah CPNS dan PPPK 2023: Pengertian, Jadwal, serta Tata Caranya
Selain situs masing-masing instansi, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK dapat dilihat melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Berikut cara melihat hasil seleksi tahap pertama dalam rangkaian penerimaan CASN 2023:
Jika dinyatakan lulus atau memenuhi syarat administrasi, akan muncul pemberitahuan berupa "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas".
Sebaliknya, jika peserta dinyatakan tidak lulus, akan ada pemberitahuan, "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".
Halaman juga akan memuat alasan mengapa tidak lolos seleksi administrasi. Persyaratan atau dokumen yang dinilai tidak memenuhi syarat akan tertulis keterangan "tidak memenuhi syarat (TMS)".
Baca juga: Link dan Jadwal Simulasi Tes CAT BKN untuk CPNS dan PPPK 2023
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita ÓÅÓιú¼Ê.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.