ÓÅÓιú¼Ê

Baca berita tanpa iklan.

Kematian Ajudan Kapolda Kaltara Diusut dengan "Scientific Crime Investigation", Apa Itu?

ÓÅÓιú¼Ê.com - 25/09/2023, 10:15 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar jajarannya mengusut kematian Briptu Setyo Herlambang (SH) menggunakan scientific crime investigation (SCI).

SH adalah ajudan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Daniel Adityajaya yang ditemukan tewas di kamar rumah dinas Kapolda di Tanjung Selor, Kaltara pada Jumat (22/9/2023) sekitar pukul 13.00 Wita.

Berdasarkan hasil otopsi, SH tewas karena pendarahan berat yang diakibatkan oleh luka tembak yang menembus paru-paru dan jantungnya.

Sigit menyampaikan, Laboratorium Forensik (Labfor) Polri melakukan pendalaman untuk mencari tahu penyebab tewasnya SH.

Ia juga memastikan kasus kematian ajudan Kapolda Kaltara tersebut akan diusut secara transparan.

"Manfaatkan SCI yang kita miliki, sehingga kemudian hasil akhirnya betul-betul bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah," ujar Sigit, dikutip dari , Minggu (24/9/2023).

Baca juga: Fakta dan Dugaan Ajudan Kapolda Kaltara Tewas di Rumah Dinas, Hasil Otopsi Meninggal karena Luka Tembak di Dada Kiri

Apa itu scientific crime investigation?

Adapun, SCI yang digunakan dalam pengusutan kasus kematian SH merupakan metode yang memadukan teknik prosedur dan ilmiah.

Dilansir dari laman Polda Metro Jaya, SCI digunakan untuk melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum.

Dalam praktiknya, SCI merupakan penyelidikan ataupun penyidikan tindak pidana yang menggunakan berbagai disiplin ilmu, baik ilmu murni atau terapan.

Metode tersebut dikembangkan secara ilmu forensik. Polisi juga melakukan interkolaborasi agar memperoleh kesimpulan berdasarkan keidentikan yang dihasilkan dari berbagai perspektif.

Baca juga: Zaman Modern, Mengapa Polisi Masih Menunggang Kuda Saat Bertugas?

Tahapan scientific crime investigation

Menurut Kepala Bidang Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto 2021-2023, penerapan SCI sudah menjadi satu keharusan untuk menjamin efektivitas dan pembuktian perkara.

"Banyak yang salah memahami tentang SCI sebagai satu metode ilmiah," ujar Arief dikutip dari , Jumat (4/11/2022).

"Dengan menganggap bahwa ketika ada bukti yang diperiksa pada laboratorium forensik atau kedokteran forensik mengatakan bahwa itu merupakan penyidikan ilmiah," sambungnya.

Ia menjelaskan, ada beberapa tahapan yang dijalankan polisi ketika menerapkan SCI, yakni:

  • Penentuan masalah
  • Pengumpulan informasi awal
  • Perumusan hipotesis
  • Pengumpulan data, fakta, informasi, dan bukti
  • Menganalisis data, fakta, informasi, dan bukti
  • Menyimpulkan.

Baca juga: Kronologi dan Fakta Ibu Muda Dibunuh Suami di Bekasi, Pernah Laporkan KDRT ke Polisi tapi Tak Ada Kejelasan

Arief juga menyampaikan, kegiatan forensik menjadi saLah satu bagian dari proses SCI.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi ÓÅÓιú¼Ê.com
Network

Copyright 2008 - 2025 ÓÅÓιú¼Ê. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses ÓÅÓιú¼Ê.com
atau