KOMPAS.com - Baku tembak terjadi antara dua orang polisi, yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada E.
Peristiwa berdarah itu terjadi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo, yang terletak di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Brigadir J tewas dalam kejadian tersebut, sedangkan Brigadir E diamankan.
Hingga kini, proses penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan oleh pihak kepolisian, guna mengetahui apa yang sebenarnya terjadi pada Jumat (8/7/2022) sore itu.
Berbagai pihak juga menilai ada banyak kejanggalan dalam kasus ini, mulai dari kronologi yang berubah, CCTV di lokasi mati, jarak yang cukup lama antara waktu kejadian dan pengungkapan, dan masih banyak lagi.
Meski belum dapat dipastikan apa sesungguhnya motif di balik aksi tembak dua anggota Polri ini, namun sederet dugaan muncul. Apa saja?
Baca juga: Ramai soal Bentrok di Babarsari, Ini Penjelasan Polisi
Brigadir J diketahui mendapatkan luka tembak sehingga menyebabkannya meninggal.
Namun, pihak keluarga menemukan luka-luka sayatan diduga terkena senjata tajam di jasad Brigadir J.
Bahkan, dua ruas jarinya pun ditemukan putus.
Baca juga: Viral, Video Anak Kecil Belajar Naik Motor Tak Pakai Helm dan Kaki Belum Sampai, Ini Kata Polisi
Korban juga disebutkan mengalami luka senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kakinya.
Namun, terkait luka sayatan itu, pihak Kepolisian hanya mengatakan itu terjadi akibat proyektil yang ditembakkan oleh Bharada E.
“Iya, itu sayatan itu akibat amunisi atau proyektil yang ditembakan Bharada E,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip dari 优游国际.com, Selasa (12/7/2022).
Berdasarkan kronologi yang disampaikan oleh Ramadhan, Brigadir J sempat masuk ke kamar Kadiv Propam.