优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Apa Itu NIB dan Bagaimana Cara Daftarnya bagi Pelaku Usaha?

优游国际.com - 14/07/2022, 15:06 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) perseorangan.

Penyerahan NIB tersebut dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Jakarta Timur, Rabu (13/7/2022).

Jokowi menyampaikan bahwa jumlah pelaku usaha yang memiliki NIB meningkat seiring dengan adanya sistem Online Single Submission (OSS)

“Saya senang NIB yang terbit dari Agustus 2021 sampai Juli 2022 sudah 1,5 juta. Dulu sebelum ada OSS itu per hari paling hanya 2.000 izin keluar, hanya 2.000. Sekarang sudah sampai angka 7.000-8.000 per hari,” ujar Jokowi dikutip dari , Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Pahami Pajak UMKM dan Cara Menghitungnya

Selain itu, Jokowi juga meminta jajaran terkait untuk meningkatkan jumlah NIB yang diterbitkan setiap harinya.

Kemudian akan memastikan bahwa penerbitan NIB melalui sistem OSS dapat dilakukan dalam waktu yang singkat.

Merespons hal terserbut, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa penerbitan NIB sudah dilakukan dengan cepat.

“Kalau untuk UMKM sangat cepat. Dalam catatan kami paling lama 30 menit dan gratis. Tidak ada biaya baik sertifikat halal maupun SNI,” ujar Bahlil.

Baca juga: Cara Cek Bantuan UMKM dan Ambil Antrean Secara Online

Lantas, apa itu NIB dan bagaimana cara daftarnya bagi pelaku usaha?

Apa itu NIB?

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia memberi sambutan saat pembagian nomor induk berusaha (NIB) di Cijantung, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Jokowi menargetkan, ke depannya pemerintah dapat mengeluarkan 100.000 izin usaha per hari, dari angka 7.000-8.000 izin usaha per hari saat ini.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia memberi sambutan saat pembagian nomor induk berusaha (NIB) di Cijantung, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Jokowi menargetkan, ke depannya pemerintah dapat mengeluarkan 100.000 izin usaha per hari, dari angka 7.000-8.000 izin usaha per hari saat ini.

Dikutip dari laman , NIB merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS.

NIB sendiri terdiri dari 13 digit angka dengan terdapat rekaman tanda tangan elektronik yang sudah dilengkapi pengaman.

Pelaku usaha tidak dibebankan biaya apa pun dalam proses pembuatan NIB, dan dapat berlaku selama pelaku usaha masih menjalankan usahanya.

Dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat mengajukan izin usaha dan izin komersial atau operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing.

Baca juga: 6 Hal soal E-Meterai, dari Harga, Cara Beli hingga Cara Penggunaannya

Selain itu, setelah memiliki NIB pelaku usaha akan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Aksi Perempuan China Nekat Halangi Pintu Kereta Api Tertutup karena Rekannya Tertinggal

Aksi Perempuan China Nekat Halangi Pintu Kereta Api Tertutup karena Rekannya Tertinggal

Tren
Kronologi Lengkap Kecelakaan Tol Cisumdawu Hari Ini: Travel Ringsek, 3 Orang Tewas

Kronologi Lengkap Kecelakaan Tol Cisumdawu Hari Ini: Travel Ringsek, 3 Orang Tewas

Tren
Profil Kardinal Suharyo, Wakili Indonesia dalam Konklaf Pemilihan Paus

Profil Kardinal Suharyo, Wakili Indonesia dalam Konklaf Pemilihan Paus

Tren
Hidup Sederhana, Kekayaan Bersih Paus Fransiskus saat Wafat Setara Rp 2,2 Juta

Hidup Sederhana, Kekayaan Bersih Paus Fransiskus saat Wafat Setara Rp 2,2 Juta

Tren
Hotel di Jepang Tuntut Turis Israel Menyatakan Tidak Terlibat Kejahatan Perang

Hotel di Jepang Tuntut Turis Israel Menyatakan Tidak Terlibat Kejahatan Perang

Tren
Berkaca dari Kasus Scam Online di Kamboja, Mengapa Banyak WNI Terjebak Kerja Ilegal?

Berkaca dari Kasus Scam Online di Kamboja, Mengapa Banyak WNI Terjebak Kerja Ilegal?

Tren
Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan Kepala PCO, Apakah Terkait Komentar Kepala Babi Dimasak?

Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan Kepala PCO, Apakah Terkait Komentar Kepala Babi Dimasak?

Tren
Penyebab Kecelakaan Tol Cisumdawu Hari Ini, 3 Orang Meninggal di TKP

Penyebab Kecelakaan Tol Cisumdawu Hari Ini, 3 Orang Meninggal di TKP

Tren
Mengenal Suster Genevieve, Sahabat Paus Fransiskus yang Hadir di Vatikan dengan Jaket dan Ransel

Mengenal Suster Genevieve, Sahabat Paus Fransiskus yang Hadir di Vatikan dengan Jaket dan Ransel

Tren
Town Hall Danantara Tiba-tiba Digelar Tertutup Saat Prabowo mulai Bicara, Ada Apa?

Town Hall Danantara Tiba-tiba Digelar Tertutup Saat Prabowo mulai Bicara, Ada Apa?

Tren
10 Herbal yang Dapat Membantu Meredakan Penyakit GERD, Apa Saja?

10 Herbal yang Dapat Membantu Meredakan Penyakit GERD, Apa Saja?

Tren
Alasan Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, karena Polemik Kepala Babi?

Alasan Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, karena Polemik Kepala Babi?

Tren
Ramai Narasi Kebiasaan Merokok Bikin Mudah Emosi, Benarkah?

Ramai Narasi Kebiasaan Merokok Bikin Mudah Emosi, Benarkah?

Tren
Cara Memasukkan Tanda Tangan di File Word, Berikut Langkah-langkahnya

Cara Memasukkan Tanda Tangan di File Word, Berikut Langkah-langkahnya

Tren
Saat TNI AL Nunggak Rp 3,2 T ke Pertamina dan Tidak Punya Sensor Bawah Laut

Saat TNI AL Nunggak Rp 3,2 T ke Pertamina dan Tidak Punya Sensor Bawah Laut

Tren
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau