KOMPAS.com - Pemerintah memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) perseorangan.
Penyerahan NIB tersebut dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Jakarta Timur, Rabu (13/7/2022).
Jokowi menyampaikan bahwa jumlah pelaku usaha yang memiliki NIB meningkat seiring dengan adanya sistem Online Single Submission (OSS)
“Saya senang NIB yang terbit dari Agustus 2021 sampai Juli 2022 sudah 1,5 juta. Dulu sebelum ada OSS itu per hari paling hanya 2.000 izin keluar, hanya 2.000. Sekarang sudah sampai angka 7.000-8.000 per hari,” ujar Jokowi dikutip dari , Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Pahami Pajak UMKM dan Cara Menghitungnya
Selain itu, Jokowi juga meminta jajaran terkait untuk meningkatkan jumlah NIB yang diterbitkan setiap harinya.
Kemudian akan memastikan bahwa penerbitan NIB melalui sistem OSS dapat dilakukan dalam waktu yang singkat.
Merespons hal terserbut, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa penerbitan NIB sudah dilakukan dengan cepat.
“Kalau untuk UMKM sangat cepat. Dalam catatan kami paling lama 30 menit dan gratis. Tidak ada biaya baik sertifikat halal maupun SNI,” ujar Bahlil.
Baca juga: Cara Cek Bantuan UMKM dan Ambil Antrean Secara Online
Lantas, apa itu NIB dan bagaimana cara daftarnya bagi pelaku usaha?
Dikutip dari laman , NIB merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS.
NIB sendiri terdiri dari 13 digit angka dengan terdapat rekaman tanda tangan elektronik yang sudah dilengkapi pengaman.
Pelaku usaha tidak dibebankan biaya apa pun dalam proses pembuatan NIB, dan dapat berlaku selama pelaku usaha masih menjalankan usahanya.
Dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat mengajukan izin usaha dan izin komersial atau operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing.
Baca juga: 6 Hal soal E-Meterai, dari Harga, Cara Beli hingga Cara Penggunaannya
Selain itu, setelah memiliki NIB pelaku usaha akan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.