Sebelum itu, wawasan soal HAM tidak bersifat universal. Kalau tidak dibatasi oleh agama, pasti karena etnis, atau SARA.
Ada HAM tapi rasialis, seperti munculnya dominasi kulit putih atas kulit berwarna, di awal lahirnya AS.
Nasionalisme Abad 21
Terkait hal itu, visi dan misi yang dibuat para pendiri bangsa, bukan sebagai jawaban atas Piagam PBB.
Sebab, Indonesia ada sebelum wadah bangsa-bangsa itu lahir. Pancasila digodok jauh sebelum kemerdekaan RI diproklamasikan.
Nilai-nilai itu berkesesuian dengan fondasi pendirian tata dunia dalam konsensus internasional baru.
Pembukaan UUD 1945, adalah idealisasi yang diingini oleh konsensus internasional baru.
Relasi nasionalisme dengan Islam harus dimaknai dalam konteks komitmen atas pilihan politik.
Keabsahan kognitif dari dalil-dalil keagamaan, harus tetap berkonsekuensi logis dengan pilihan politik.
Pilihan politik akan berkait dengan konsekuensi-konsekuensi realistis. Pihak yang menginginkan khilafah, misalnya, adalah mereka yang menuntut kembalinya tata dunia lama seperti sebelum Perang Dunia I.
Pilihan politik, mesti disikapi dengan konsekuensi realistisnya. Memaksa kembali ke tata dunia lama, berarti meruntuhkan seluruh bangunan tata dunia, yang selama ini sudah memberi jaminan stabilitas dan keamanan relatif dalam dinamika internasional.
Jika tata dunia pasca-Perang Dunia II runtuh, maka chaos besar akan memicu Perang Dunia III. Teknologi militer mutakhir akan mempercepat lenyapnya peradaban manusia.
Jika format negara bangsa Indonesia, yaitu NKRI, disepakati sebagai konstruksi yang bisa menyelamatkan umat manusia, maka itu akan jadi platform bagus untuk dialog lebih lanjut.
Setiap warga negara bisa berbeda pendapat tentang berbagai aspek keagamaan, politik atau lainnya, tetapi ia harus diafirmasi untuk menyetujui konsensus tentang tata dunia sebagai platform bersama. Kalau tidak, maka umat manusia akan runtuh bersama.
Terlebih, NKRI didisain atas gagasan-gagasan yang jauh menembus masa depan. Bukan hanya membenarkan berdirinya NKRI, tapi visi tentang peradaban dunia.
Bangsa Indonesia tidak saja bertanggungjawab merawat dan memelihara warisan NKRI, tapi juga memperjuangkan terwujudnya visi peradaban; yaitu ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan atas kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Konsolidasi Internal
Karena ikhtiar mewujudkan visi dan peradaban dunia merupakan perjuangan luar biasa besar, maka elemen-elemen kekuatan bangsa harus mengkonsolidasikan diri.
Dengan, pertama; membuktikan bahwa konstruksi NKRI berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, bisa berhasil dijadikan pedoman hidup semua elemen.