KOMPAS.com - Pemerintah membuka opsi memperluas cakupan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster dengan menambah sasaran di luar tenaga kesehatan.
Diberitakan , Sabtu (20/11/2021) rencana vaksin booster untuk masyarakat umum itu disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
"Program vaksinasi juga terdapat opsi untuk memperluas cakupan vaksinasi, utamanya pada vaksin dosis ketiga atau booster di luar tenaga kesehatan," kata Wiku.
Baca juga: Amankah Vaksin Sinovac untuk Anak 6-11 Tahun? Ini Penjelasan Epidemiolog
Namun demikian, Wiku mengatakan bahwa kebijakan ini masih membutuhkan pengkajian dari data seroprevalensi yang tengah dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Seroprevalensi adalah jumlah individu dalam suatu populasi yang menunjukkan hasil positif untuk penyakit tertentu berdasarkan spesimen serologi (serum darah).
Hasil positif didasarkan pada keberadaan antibodi untuk penyakit spesifik, misalnya Covid-19 yang disebabkan oleh virus corona SARS-CoV-2.
Baca juga: Kapan Vaksin Sinovac untuk Anak 6-11 Tahun Dimulai? Ini Penjelasan Kemenkes
Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kebijakan vaksin booster untuk masyarakat umum masih disusun dan belum final.
"Belum final kebijakannya. Rencananya paling cepat tahun 2022," kata Nadia melalui pesan singkat yang diterima 优游国际.com, Sabtu (20/11/2021) malam.
Nadia mengatakan, berdasarkan rencana awal, vaksin booster untuk lansia dan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) golongan penerima bantuan iuran (PBI) akan disediakan oleh pemerintah.
"Kalau lansia dan PBI rencana awal disediakan pemerintah," katanya lagi.
Nadia menambahkan, pemerintah saat ini juga masih menunggu rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) terkait program vaksin booster.
Baca juga: Mengenal Molnupiravir dan Paxlovid, Dua Obat yang Diklaim Ampuh untuk Covid-19
Diberitakan , Kamis (18/11/2021) PT Bio Farma menyebutkan bahwa vaksin booster untuk masyarakat umum akan berbayar.
Kepala Bagian Operasional Pelayanan PT Bio Farma Erwin Setiawan mengatakan, pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah terkait biaya yang ditetapkan untuk vaksin booster.
"Tentunya dalam untuk harga ini (vaksin Covid-19) akan ditentukan oleh pemerintah dengan pendampingan dari BPKP," kata Erwin dalam diskusi secara virtual melalui kanal FMB9ID_IKP, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Mulai 24 Desember Semua Daerah Level 3, Bagaimana Aturannya?