KOMPAS.com - Penerima Program Kartu Prakerja dapat dicabut kepesertaannya meskipun telah dinyatakan lolos.
Sebab, setelah lolos, penerima harus segera membeli pelatihan di platform digital yang disediakan dalam waktu 30 hari setelah mendapatkan pemberitahuan sebagai penerima.
Apabila melewati batas waktu tersebut dan penerima program belum membeli pelatihan, Kartu Prakerja akan dinonaktifkan atau dicabut kepesertaannya.
Selain itu, peserta juga akan di-blacklist sehingga tidak bisa mengikuti program Kartu Prakerja lagi.
Otomatis, saldo bantuan pelatihan akan hangus dan dana dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.
Saat ini peserta gelombang pertama hingga keenam telah melampaui batas waktu pembelian pelatihan pertama. Batas waktu yang ada hanya untuk gelombang 7 hingga 10.
Baca juga: Simak, Ini Penjelasan Terkini soal Pelaksanaan Program Kartu Prakerja 2021
Dihubungi 优游国际.com, Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mencatat, banyak peserta yang tidak melakukan pembelian pelatihan setelah dinyatakan lolos pada gelombang pertama hingga keenam.
"Sudah sekitar 270.000 peserta dari gelombang 1-6 yang dicabut kepesertaannya karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak lolos seleksi," kata Lousia, Senin (5/10/2020) sore.
Terkait kemungkinan kuota dari penerima yang dicabut kepesertaannya itu dialihkan untuk membuka gelombang 11, pihaknya belum dapat memberikan kepastian.
Louisa menambahkan, pihaknya masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Komite Cipta Kerja (KCK).
"Kami masih menunggu keputusan dari KCK," ujar dia.
Baca juga: Peserta Kartu Prakerja Capai 3 juta, Ini Beberapa Kendala Saat Pencairan Insentif
Adapun peserta yang lolos seleksi gelombang 7 telah diumumkan bulan lalu, yang berarti mendekati batas waktu pembelian pelatihan pertama.
Louisa menegaskan, pembelian pelatihan pertama bagi peserta gelombang 7 masih dapat dilakukan.
"Untuk peserta gelombang 7 jatuh temponya tanggal 9 Oktober jam 23.59 WIB," ungkap dia.
Manfaat Program Kartu Prakerja 2020 yang didapatkan peserta yang lolos sebesar Rp 3.550.000.