KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag) membuka rekrutmen 6.179 pendamping Proses Produk Halal (PPH).
Informasi rekrutmen pendamping PPH diumumkan melalui unggahan akun Instagram resmi @halal.indonesia, Jumat (12/8/2022).
Dikonfirmasi 优游国际.com, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham membenarkan informasi rekrutmen tersebut.
"Betul," katanya dalam pesan singkat kepada 优游国际.com, Sabtu (13/8/2022) pagi.
Bertugas bantu sertifikasi halal
Aqil mengatakan, para pendamping PPH ini nantinya bertugas untuk membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha atau self declare.
Rekrutmen pendamping PPH akan digelar di 229 kecamatan di 13 provinsi Indonesia, mulai dari Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Juga dilaksanakan di Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.
Terbuka bagi 6.179 orang, berikut kuota pendamping PPH untuk setiap provinsi:
Syarat pendaftaran
Sebelum mendaftarkan diri menjadi pendamping PPH, calon pelamar harus memenuhi sejumlah syarat sebagai berikut:
Sebagai bekal, calon pelamar dapat mempelajari kriteria produk yang masuk kategori self declare.
Kriteria tersebut terdapat dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 33 Tahun 2022 atau dapat diakses dalam link berikut: bit.ly/kepkaban33.
Alur pendaftaran
Simak alur pendaftaran dan pelatihan pendamping PPH berikut:
"Para pelamar nantinya akan mengikuti pelatihan pendamping PPH di Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) yang mereka pilih. Selanjutnya, bila lulus dan mendapatkan sertifikat, berhak menjadi pendamping PPH," kata Aqil.
Adapun, setiap orang yang terpilih akan mendapatkan insentif sebagai pendamping PPH.
/tren/read/2022/08/13/143000565/lowongan-pendamping-produk-halal-kemenag-untuk-lulusan-sma-ini-jadwal-dan