KOMPAS.com - Kabar duka menyelimuti dunia hukum Tanah Air. Pengacara senior Hotma Parapatuan Daniel Sitompul tutup usia pada Rabu (16/4/2025) pukul 11.15 WIB di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
Ia meninggal dunia dalam usia 75 tahun setelah berjuang melawan komplikasi penyakit.
Perwakilan keluarga, Philipus Sitepu, mengungkap bahwa Hotma sempat menjalani prosedur cuci darah dua hingga tiga kali seminggu selama masa perawatan. Sebelumnya, Hotma juga sempat menjalani pengobatan di Penang, Malaysia, sebelum akhirnya dirawat intensif selama lima hari di RSCM hingga wafat.
“Ya karena komplikasi memang, ya. Ada juga itu (cuci darah),” ujar Philipus di RSCM, Jakarta.
Baca juga: Hotma Sitompul Meninggal Dunia, Perjalanan Hidup Pengacara Senior Indonesia
Meski begitu, Philipus belum bersedia membeberkan secara rinci penyakit yang diderita Hotma, dan menyerahkan hal tersebut kepada pihak keluarga inti.
Jenazah Hotma saat ini disemayamkan di rumah duka Jalan Pangeran Antasari Nomor 79A, Jakarta Selatan. Rencananya, pemakaman akan dilangsungkan pada Sabtu (19/4/2025) di San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat.
Hotma Sitompul lahir di Tanah Karo, Sumatera Utara, pada 30 November 1949.
Ia menyelesaikan pendidikan hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan dikenal sebagai salah satu pengacara papan atas Indonesia yang banyak menangani perkara-perkara besar, terutama kasus publik figur.
Selain dikenal sebagai praktisi hukum, Hotma juga mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron, bagian dari Yayasan Hotma Sitompul. LBH ini didirikan untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin, lemah, dan buta hukum, terutama dalam perkara pidana dan keluarga.
Baca juga: Tak Ada Hubungan Darah, Ruhut Sitompul Anggap Hotma Sitompul Seperti Saudara Kandung
Pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Hotma tercatat sebagai bagian dari Tim Hukum Nasional (THN) pasangan calon Anies Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar, bersama nama-nama lain seperti Hamdan Zoelva, Refly Harun, dan Susno Duadji.
Dalam kariernya, Hotma Sitompul dikenal sebagai pengacara para pesohor. Ia pernah menangani sejumlah kasus hukum terkenal di Indonesia, di antaranya:
1. Pembunuhan Engeline Megawe di Bali (2015)
Nama Hotma Sitompul makin dikenal masyarakat saat menangani kasus pembunuhan gadis kecil bernama Engeline Megawe di Bali.
Jasad gadis berusia tujuh tahun tersebut ditemukan terkubur di halaman belakang rumahnya dalam kondisi membusuk. Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka pembunuhan, yaitu Agus Tay Hamba May, pembantu rumah tangga, dan Margriet Christina Megawe yang merupakan ibu angkatnya.
2. Kasus Narkoba Raffi Ahmad (2013)
Pada 2013, Raffi Ahmad ditangkap oleh BNN di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Saat itu, pengacara Hotma Sitompul meminta agar kliennya tidak perlu direhabilitasi. Pasalnya, hasil pemeriksaan laboratorium di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) menunjukkan tidak ditemukan zat narkotika di tubuh kliennya.
Baca juga: Pendidikan Hotma Sitompoel, Pertahankan Disertasi soal Asset Recovery akibat Korupsi