Ia meninggal dunia dalam usia 75 tahun setelah berjuang melawan komplikasi penyakit.
Perwakilan keluarga, Philipus Sitepu, mengungkap bahwa Hotma sempat menjalani prosedur cuci darah dua hingga tiga kali seminggu selama masa perawatan. Sebelumnya, Hotma juga sempat menjalani pengobatan di Penang, Malaysia, sebelum akhirnya dirawat intensif selama lima hari di RSCM hingga wafat.
“Ya karena komplikasi memang, ya. Ada juga itu (cuci darah),” ujar Philipus di RSCM, Jakarta.
Meski begitu, Philipus belum bersedia membeberkan secara rinci penyakit yang diderita Hotma, dan menyerahkan hal tersebut kepada pihak keluarga inti.
Jenazah Hotma saat ini disemayamkan di rumah duka Jalan Pangeran Antasari Nomor 79A, Jakarta Selatan. Rencananya, pemakaman akan dilangsungkan pada Sabtu (19/4/2025) di San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat.
Sosok Pengacara Kondang yang Dikenal Luas
Hotma Sitompul lahir di Tanah Karo, Sumatera Utara, pada 30 November 1949.
Ia menyelesaikan pendidikan hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan dikenal sebagai salah satu pengacara papan atas Indonesia yang banyak menangani perkara-perkara besar, terutama kasus publik figur.
Selain dikenal sebagai praktisi hukum, Hotma juga mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron, bagian dari Yayasan Hotma Sitompul. LBH ini didirikan untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin, lemah, dan buta hukum, terutama dalam perkara pidana dan keluarga.
Pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Hotma tercatat sebagai bagian dari Tim Hukum Nasional (THN) pasangan calon Anies Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar, bersama nama-nama lain seperti Hamdan Zoelva, Refly Harun, dan Susno Duadji.
Deretan Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotma Sitompul
Dalam kariernya, Hotma Sitompul dikenal sebagai pengacara para pesohor. Ia pernah menangani sejumlah kasus hukum terkenal di Indonesia, di antaranya:
1. Pembunuhan Engeline Megawe di Bali (2015)
Nama Hotma Sitompul makin dikenal masyarakat saat menangani kasus pembunuhan gadis kecil bernama Engeline Megawe di Bali.
Jasad gadis berusia tujuh tahun tersebut ditemukan terkubur di halaman belakang rumahnya dalam kondisi membusuk. Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka pembunuhan, yaitu Agus Tay Hamba May, pembantu rumah tangga, dan Margriet Christina Megawe yang merupakan ibu angkatnya.
2. Kasus Narkoba Raffi Ahmad (2013)
Pada 2013, Raffi Ahmad ditangkap oleh BNN di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Saat itu, pengacara Hotma Sitompul meminta agar kliennya tidak perlu direhabilitasi. Pasalnya, hasil pemeriksaan laboratorium di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) menunjukkan tidak ditemukan zat narkotika di tubuh kliennya.
3. Kasus Perdata Baim Wong (2019)
Hotma Sitompul menangani kasus perdata yang melibatkan Baim Wong dengan QQ Production milik Astrid.
Kala itu, Baim dan Lucky Perdana digugat oleh Astrid dari manajemen artis QQ Production atas dugaan penipuan.
4. Kasus KDRT Rizky Billar (2022)
Pada kasus ini, Hotma Sitompul menggantikan sepupunya, Adek Erfil Manurung, sebagai pengacara Rizky Billar.
Momen Terakhir dan Unggahan Sang Putra
Beberapa hari sebelum meninggal dunia, putra Hotma, Ditho Hasian Sitompul, sempat membagikan potret kebersamaan keluarga di akun Instagram @ditho_sitompoel. Dalam unggahan tertanggal 31 Maret 2025 itu, Hotma terlihat duduk di tengah dikelilingi oleh keluarga tercinta.
“Bersyukur Tuhan masih beri kami kesempatan untuk berkumpul dan mengabadikan momen ini bersama, dalam keadaan sehat dan lengkap,” tulis Ditho.
Unggahan tersebut juga disertai pesan spiritual mendalam tentang iman dan kasih Tuhan yang tetap teguh di tengah pergantian musim hidup.
Hotma Sitompul meninggalkan warisan besar di dunia hukum Indonesia. Lewat LBH Mawar Saron, ia turut memperjuangkan akses keadilan untuk masyarakat miskin dan terpinggirkan. Sebagai pembina LBH dan pengacara senior, ia dikenang sebagai pribadi tegas, berdedikasi, dan berdampak besar dalam sistem hukum Indonesia.
Selamat jalan, Hotma Sitompul. Dedikasimu akan terus dikenang.
SUMBER: KOMPAS.com
/sulawesi-selatan/read/2025/04/17/061124688/mengenang-hotma-sitompul-dari-lbh-mawar-saron-hingga-pengacara