KOMPAS.com - Palang Merah Indonesia (PMI) adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan.
Palang Merah Indonesia resmi terbentuk pada tanggal 17 September 1945.
Tujuan PMI didirikan adalah membantu meringankan penderitaan sesama manusia akibat bencana, baik bencana alam maupun bencana akibat ulah manusia.
PMI mempunyai tugas khusus untuk melakukan pelayanan transfusi darah, berupa pengadaan, pengolahan, dan penyediaan darah yang tepat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Berikut ini sejarah Palang Merah Indonesia.
Baca juga: Pertempuran Solferino, Pendorong Lahirnya Palang Merah Internasional
Melansir pmijakartabarat.or.id, organisasi palang merah di Indonesia pertama kali didirikan oleh Belanda.
Pada 21 Oktober 1873, Belanda mendirikan palang merah di Indonesia dengan nama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai).
Pada tahun 1932, dua tokoh Indonesia, dr. RCL Senduk dan dr. Bahder Djohan memelopori berdirinya Palang Merah Indonesia.
Meski perjuangan mendirikan PMI telah dibawa dalam sidang Konferensi Nerkai pada 1940, tetapi usulan dr. RCL Senduk dan dr. Bahder Djohan ditolak mentah-mentah.
Pada 1942, ketika Jepang mulai menduduki Indonesia, Nerkai dibubarkan.
Kesempatan itu dimanfaatkan oleh tokoh Indonesia untuk mengajukan rancangan pendirian PMI. Lagi-lagi, ide tersebut ditolak oleh Jepang.
Ide pembentukan PMI baru mendapatkan titik terang setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945.
Pada 3 September, atau 17 hari setelah proklamasi kemerdekaan, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk suatu badan Palang Merah Nasional.
Atas dasar itu, dr. Buntaran, yang saat itu menjabat Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet I, mulai membentuk Panitia 5 pada 5 September 1945.
Baca juga: Siapa Bapak Palang Merah Dunia?
Panitia 5 terdiri dari dr. R. Mochtar (ketua), dr. Bahder Djohan (sekretaris), dan dr. Djuhana, dr Marzuki, dr. Sitanala sebagai anggota.