Tim Redaksi
KOMPAS.com - Kongres Perempuan Indonesia I pada 1928 menjadi awal dari rangkaian kongres perempuan berikutnya, termasuk Kongres Perempuan Indonesia II.
Seperti usulan kongres pertama, agar Kongres Perempuan Indonesia menjadi tempat diskusi bagi semua perkumpulan perempuan Indonesia, maka digelar Kongres Perempuan Indonesia II untuk membahas isu-isu yang dihadapi oleh kaum perempuan.
Kongres Perempuan Indonesia II diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 20-24 Juli 1935.
Hasil utama dari Kongres Perempuan Kedua yang diadakan pada tahun 1935 adalah pembentukan Badan Penyelidikan Perburuhan Perempuan Indonesia (BPPPI), yang bertugas menyelidiki keadaan buruh perempuan di Indonesia.
Berikut sejarah Kongres Perempuan Indonesia II.
Baca juga: Kongres Perempuan Indonesia I: Latar Belakang, Tujuan, dan Hasilnya
Salah satu hasil Kongres Perempuan Indonesia I adalah pembentukan Perikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia (PPPI), sebagai wadah perjuangan yang dapat menyatukan dan memajukan perempuan Indonesia.
Pada 28-31 Desember 1929, PPPI menggelar kongres pertama di Jakarta untuk memperkuat Anggaran Dasar dan Anggara Rumah Tangga organisasi.
Nama organisasi kemudian diubah menjadi Perikatan Perkumpulan Istri Indonesia (PPII).
Pada 13-18 Desember 1930, kongres kedua PPII diadakan di Surabaya. Kepengurusan organisasi dipusatkan di Jakarta, dan diketuai oleh Ny. Mustajab.
Pada 25-29 Maret 1932, digelar kongres ketiga PPII di Surakarta, yang semakin mendekatkan kaum perempuan dalam permasalahan politik bangsa.
Sekitar satu tahun kemudian, PPII mengadakan pertemuan di Jakarta dan memutuskan untuk tidak mengadakan kongres lagi, melainkan mempersiapkan untuk mengadakan Kongres Perempuan Indonesia II.
Hasilnya, Kongres Perempuan Indonesia II diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 20-24 Juli 1935.
Baca juga: Biografi Mohammad Tabrani, Ketua Kongres Pemuda I
Ketua Kongres Perempuan Indonesia II adalah Sri Mangoensarkoro.
Pembahasan kongres perempuan yang kedua ini jauh lebih kompleks, meliputi isu-isu seputar buruh, upaya memberantas buta huruf, dan isu poligami serta perkawinan anak di bawah umur.
Isu poligami dibahas karena banyaknya praktik poligami yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, sehingga banyak merugikan perempuan.
Secara umum, hasil Kongres Perempuan Indonesia yang kedua, antara lain:
Referensi: