KOMPAS.com – Minangkabau adalah kelompok etnik pribumi yang berasal dari Dataran Tinggi Minangkabau, Sumatra Barat.
Di Minangkabau sendiri, ada dua golongan masyarakat yang namanya cukup populer, yaitu kaum Adat dan kaum Padri.
Kaum Adat adalah kelompok masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai tradisi dan adat istiadat yang diwarisi oleh nenek moyang mereka.
Sedangkan kaum Padri adalah sekelompok masyarakat yang menegakkan syariat Islam dalam tatanan masyarakat di Minangkabau.
Perbedaan tradisi yang dimiliki kedua kelompok ini pun memicu terjadinya konflik yang dikenal dengan nama Perang Padri (1803-1838).
Baca juga: Plakat Panjang, Larangan Peperangan di Minangkabau
Kaum Adat adalah sebuah kelompok masyarakat di Minangkabau yang masih kental dengan adat istiadat dan nilai-nilai tradisi dari leluhur mereka.
Sayangnya, dibalik keteguhan itu kaum Adat dikenal memiliki kebiasaan yang terbilang buruk.
Mereka kerap melakukan sabung ayam, meminum minuman keras, dan berjudi.
Kebiasaan kaum Adat ini dianggap bertentangan dengan syariat Islam yang ada, padahal disebutkan bahwa mereka sudah menyatakan diri sebagai umat Muslim.
Ajaran Islam yang dijalankan oleh kaum Adat bercampur dengan budaya setempat.
Kaum Padri pun meminta agar kaum Adat segera meninggalkan kebiasaan buruk mereka dan lebih mendalami ajaran agama Islam.
Akan tetapi, pada kenyataannya kaum Adat masih senang melakukan tindakan-tindakan yang bertolak belakang dengan ajaran Islam.
Perbuatan kaum Adat inilah yang membuat kaum Padri merasa marah dan akhirnya meletus perang saudara pada 1803, atau yang dikenal dengan sebutan Perang Padri (1803-1838).
Kaum Adat sendiri dipimpin oleh Sultan Arifin Muningsyah, pemimpin Kerajaan Pagaruyung (1780-1821).
Dalam peperangan Kaum Adat dibantu oleh pihak Belanda. Kaum Adat akhirnya memenangkan peperangan dan penerus Kerajaan Pagaruyung diangkat menjadi regent oleh Belanda.
Baca juga: Benteng Fort de Kock, Pertahanan Belanda Selama Perang Padri