KOMPAS.com - Bangsa Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Meski sudah merdeka, namun penjajah menentang dan tidak mengakui kemerdekaan tersebut.
Belanda mencoba datang kembali untuk merebut Indonesia dengan kekerasan atau senjata.
Namun, berbagai usaha terus dilakukan Belanda untuk meredam kemerdekaan Indonesia dengan kekerasan berakhir dengan kegagalan.
Apalagi adanya kecaman dari dunia internasional untuk Belanda, seperti dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). DK PBB mengeluarkan resolusi yang mengecam serangan militer Belanda ke Indonesia.
Baca juga:
DK PBB juga menyerukan diadakan perundingan antara Belanda dan Indonesia untuk penyelesaikan masalah.
Selanjutnya Belanda dan Indonesia mengadakan beberapa pertemuan untuk menyelesaikan masalah ini secara diplomasi.
Dikutip situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), selain perjuangan dengan senjata, bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan juga melalui diplomasi, yakni melalui meja perundingan.
Salah satu perundingan, yakni Konferensi Meja Bundar (KMB). Sebelum KMB, sudah berlangsung beberapa pertemuan dengan menghasilkan perjanjian, seperti perjanjian Linggarjati dan perjanjian Renville.
Perjanjian Linggarjati dilaksanakan pada 10 November 1946 di Linggarjati sebelah selatan Cirebon. Perjanjian Linggarjati ditandatangani pada 25 Maret 1947 di Istana Rijswijk (Istana Merdeka), Jakarta.
Baca juga: Perjanjian Renville: Latar Belakang, Isi, dan Kerugian bagi Indonesia
Sementara Perjantian Renville ditandantangani pad 17 Januari 1948. Perjanjian tersebut berlangsung di atas kapal perang Renville pada 8 Desember 1947.
Namun perjanjian-perjanjian tersebut belum mampu membuat Belanda mengakui kedaulatan Indonesia. Kemudian digelar KMB.
KMB digelar pada 23 Agustus-2 November di Den Haag, Belanda. KMB digelar sebagai tindaklanjut dari perundingan Roem-Royen yang secara eksplisit hasilnya menandakan Belanda mengakui kedaulatan Indonesia.
Perjanjian Roem-Royen terjadi pada 14 April-19 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta. Indonesia diwakilkan oleh Mr.Moh. Roem, sedangkan Belanda Dr. Van Royen.
Isi Perjanjian Roem-Royen
Pernyataan Mr. Moh Roem