KOMPAS.com - Di zaman modern ini, kebanyakan negara di dunia mengaku sebagai negara demokrasi, yaitu negara yang menerapkan sistem pemerintahan demokrasi.
Secara ringkas, demokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Demokrasi berasal dari Bahasa Yunani demos yang artinya rakyat dan kratos yang artinya pemerintahan. Sehingga demokrasi berarti pemerintahan rakyat.
Secara umum demokrasi dapat dibedakan menjadi dua yaitu demokrasi langsung dan demokrasi tak langsung.
Sistem demokrasi tak langsung lebih banyak diterapkan oleh banyak negara di dunia termasuk di Indonesia.
Ada beberapa ciri fundamental yang harus ada pada sebuah negara yang mengaku sebagai negara dengan pemerintahan demokrasi.
Baca juga: Demokrasi: Pengertian, Sejarah Singkat dan Jenis
Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, ciri-ciri fundamental negara demokrasi meliputi:
Berikut ini penjelasannya:
Persamaan yang dimaksud adalah persamaan hak politik, persamaan di depan hukum, persamaan ekonomi, persamaan sosial dan lain-lain sebagaimana diatur dalam undang-undang negara.
Beberapa contoh persamaan hak yaitu wanita mempunyai hak untuk bekerja, wanita mempunyai hak suara dalam pemilihan umum seperti laki-laki, dan lain-lain.
Kemerdekaan warga negara yang dimaksud adalah kemerdekaan alamiah atau yang disebut Hak Asasi Manusia (HAM).
Di dalam HAM, terdapat hak memilih, hak berpendapat, hak beragama, hak kebebasan berkumpul dan lain-lain.
Baca juga:
Contoh kemerdekaan warga negara yaitu hak mendapat pendidikan yang layak, hak beribadah, hak kebebasan pers, dan lain-lain.
Sistem perwakilan maksudnya rakyat diwakili oleh sejumlah orang untuk merumuskan kebijakan yang diinginkan oleh rakyat.
Contoh sistem perwakilan adalah pelantikan wakil rakyat yang terpilih setelah dilakukan pemilihan umum.
Pemilihan umum (pemilu) merupakan hal mutlak bagi negara yang memiliki pemerintahan demokratis. Meski begitu, setiap negara memiliki sistem pemilu yang berbeda-beda.
Pemilu dilakukan untuk memilih para wakil rakyat dan pemimpin negara secara rutin dalam beberapa tahun sekali.
Di Indonesia, wakil rakyat yang dimaksud adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sedangkan pemimpin negara adalah Presiden beserta Wakil Presiden.
Baca juga: Sistem Demokrasi di Indonesia
Suasana kehidupan bernegara yang demokratis dapat diukur dengan beberapa kriteria. Berikut ini beberapa kriteria negara demokrasi: