JAKARTA, KOMPAS.com - Selama lima tahun berturut-turut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dengan capaian atas Laporan Hasil Pemeriksaan tahun 2023 tersebut, Kementerian PUPR ke depan berupaya perbaikan Sistem Pengendalian Intern dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban belanja untuk meningkatkan kualitas Laporan Keuangan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran pemerintah pusat maupun daerah atas capaian WTP laporan hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK RI.
“WTP bukan prestasi, tetapi WTP adalah kewajiban kita semua, kewajiban menggunakan APBN/APBD secara baik. Kita harus merasa setiap tahun pasti diaudit, pasti diperiksa. Sehingga, kita wajib menggunakan APBN/APBD secara baik, serta mempertanggung jawabkan secara baik pula,” katanya.
Baca juga: AHY Bilang Kementerian ATR/BPN Wajib Raih WTP
Sementara Menteri PUPR Basuki Hadimuljono turut menyampaikan apresiasi atas tata kelola pemeriksaan yang dilakukan BPK RI pada beberapa tahun terakhir yang dinilai sangat transparan dan profesional.
“Profesional artinya sangat komunikatif, karena dengan komunikasi yang efektif dapat menyamakan presepsi antara Auditor dan Auditi. Tidak sedikit hal-hal yang menjadi temuan pemeriksaan hanya karena perbedaan presepsi tersebut. Komunikasi akan meningkatkan reliability dan credibility dari hasil audit BPK,” sambung Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.