KOMPAS.com - Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Laut menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap J (23), seorang wartawati media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (5/4/2025).
Rekonstruksi ini menghadirkan tersangka utama, Jumran, oknum anggota TNI AL yang juga diketahui sebagai kekasih korban.
Dalam proses rekonstruksi yang berlangsung di lokasi kejadian, terungkap bahwa J diduga dibunuh di dalam sebuah mobil. Fakta ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto, yang hadir mendampingi proses tersebut.
"Dari rangkaian reka adegannya itu, bagaimana korban dipindah ke belakang mobil kemudian dilakukanlah peristiwa pembunuhan terhadap korban," ujar Dedi kepada awak media di lokasi rekonstruksi.
Baca juga:
Lebih lanjut, Dedi menyebutkan bahwa cara pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka sangat keji. J diduga dicekik hingga tewas di bagian belakang mobil.
"Jadi korban dicekik hingga tidak bernyawa. Kami melihat langsung seluruh adegan yang diperagakan oleh tersangka," ungkap Dedi.
Dari rekonstruksi yang digelar, pihak keluarga melalui kuasa hukumnya meyakini bahwa pembunuhan ini telah direncanakan oleh pelaku. Menurut Dedi, rangkaian adegan menunjukkan adanya persiapan yang matang sebelum dan sesudah pembunuhan.
"Dari gelar rekonstruksi ini, kita sudah mendapatkan gambaran bagaimana tersangka merencanakan perbuatannya," jelasnya.
Setelah membunuh J, Jumran diduga tidak langsung melarikan diri. Ia justru menunggu waktu untuk menenangkan diri dan menghilangkan barang bukti secara sistematis.
"Jadi memang ini di-setting, mulai jenazah korban diletakkan di pinggir jalan, termasuk handphone dan sepeda motor itu dalam keadaan dia tenang untuk melakukan perbuatannya tersebut," kata Dedi.
Baca juga:
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andi Muhammad Haswar | Editor: Diamanty Meiliana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.