Mirisnya, jenazah korban disimpan selama enam bulan sebelum akhirnya ditemukan pihak kepolisian.
Muhammad Rafy Ramadhan adalah warga Donotirto, Kretek, Bantul. Sementara korban, Enggal Dika Puspia (23) tercatat sebagai warga Kalurahan Sumberdadi, Mlati, Sleman
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengungkapkan bahwa kejadian pembunuhan terjadi di sebuah indekos di Kalurahan Sabdodadi, Kapanewon Bantul, pada 25 September 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.
"Kami mendapat laporan dugaan pembunuhan, lalu langsung mendatangi lokasi kejadian. Saat ditemukan pada Kamis (20/3/2025) pukul 18.00 WIB, jenazah korban sudah dalam kondisi tinggal kerangka," ujar Jeffry kepada wartawan.
Kerangka korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi lebih lanjut.
Dibunuh di kamar kos
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan Muhammad Rafy Ramadhan sebagai tersangka pembunuhan.
Kepada polisi, Rafy mengakui bahwa ia dan korban menjalin hubungan asmara. Ia membunuh korban dengan cara mencekiknya di dalam kamar indekos hingga tewas.
"Setelah korban meninggal, jenazahnya sempat dicuci dan dibersihkan sebelum akhirnya disimpan di beberapa lokasi," tambah Jeffry.
Menurut informasi yang dihimpun, setelah membunuh korban, Rafy menyimpan jenazah di kontrakannya.
Namun, setelah dua minggu, bau menyengat mulai tercium, sehingga ia memutuskan pindah tidur ke kontrakan temannya di Condongcatur, Sleman.
"Pada 7 Desember 2024, tersangka membuka kamar nomor 3 tempat jenazah disimpan dan mendapati tubuh korban sudah menjadi kerangka," ungkap Jeffry.
Kerangka tersebut kemudian dimasukkan ke dalam trash bag berlapis dan koper sebelum dibawa ke berbagai lokasi, termasuk sebuah penginapan di Kaliurang, Sleman, untuk dibersihkan.
Setelah itu, Rafy membawa kerangka ke rumahnya di Padukuhan Gading Lumbung, Donotirto, Kretek, Bantul.
Terbongkar Saat Polisi Datangi Rumah Pelaku
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga yang curiga karena korban sudah lama tidak terlihat, namun motornya justru digunakan oleh Rafy.
Pada Kamis (20/3/2025) pukul 16.30 WIB, polisi mendatangi rumah orang tua Rafy.
Ketua RT setempat, Edy Purnama, mengatakan awalnya ia mengira ada penggerebekan kasus narkoba karena polisi memasang garis polisi di halaman rumah.
"Saat itu, polisi meminta Rafy untuk memilah isi trash bag berwarna hitam dan dua koper yang ditemukan di dalam kamarnya. Di dalam trash bag, ditemukan kerangka manusia," ujar Edy kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).
Menurut Edy, meski kerangka sudah mengering dan terdapat belatung, tidak ada bau menyengat karena telah dibersihkan.
"Kerangkanya masih utuh menyerupai manusia," tambahnya.
Saat ini, polisi masih mendalami motif pembunuhan sadis tersebut. Rafy diketahui membakar beberapa barang milik korban, termasuk selimut, trash bag, pakaian, dan pernak-pernik korban, untuk menghilangkan jejak.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif pelaku," pungkas Jeffry.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Markus Yuwono | Editor: Gloria Setyvani Putri, Ferril Dennys)
/jawa-tengah/read/2025/03/23/150500788/pria-di-bantul-simpan-kerangka-kekasih-selama-6-bulan-sempat