KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mendorong upaya pemulangan Prasasti Sangguran atau yang lebih dikenal sebagai Minto Stone, artefak bersejarah peninggalan Kerajaan Mataram Kuno yang kini berada di Desa Minto, Roxburghshire, Skotlandia.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, mendorong Pemerintah Kota Batu untuk segera menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) guna mempercepat proses repatriasi.
Aries menuturkan, upaya pelacakan keberadaan prasasti ini merupakan arahan langsung dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Baca juga:
Pada awalnya, Aries mengira prasasti tersebut berada di London, Inggris. Namun, setelah melakukan penelusuran, ia menemukan bahwa artefak berharga itu ternyata berada di Skotlandia.
"Saya pikir waktu itu di kota London, ternyata kan harus ke Skotlandia. Kita naik kereta ke sana, itu pun masih susah mencarinya. Ternyata di village Minto, jadi memang itu kawasan Desa Minto," kata Aries kepada 优游国际.com, Minggu (27/4/2025).
Pada kunjungan ke Minto Estate, Senin (28/8/2023), Aries berhasil menemukan lokasi keberadaan Prasasti Sangguran. Di sana, ia bertemu langsung dengan ahli waris keluarga Minto, yang disebutnya menunjukkan sikap positif terhadap keinginan Indonesia untuk memulangkan prasasti tersebut.
"Ahli warisnya menyampaikan, 'silakan saja, kami dengan senang hati bisa dapat memberikan kontribusi adanya Sangguran ini atau Batu Minto ini bisa kembali ke Indonesia, khususnya ke Jawa Timur dan Kota Batu'," tutur Aries menirukan ucapan salah satu perwakilan keluarga Minto.
Salah satu ahli waris yang ditemui Aries bahkan merupakan seorang pejabat di Inggris, yang menunjukkan keterbukaan untuk mendukung upaya ini.
Meskipun keluarga Minto menunjukkan itikad baik, Aries menegaskan bahwa proses pemulangan tidak bisa hanya berdasarkan kesepakatan pribadi.
Diperlukan prosedur resmi antarnegara agar repatriasi dapat berjalan sesuai aturan hukum internasional.
"Mungkin ada proses dari pemerintah Indonesia meminta secara resmi kepada pemerintah Inggris atau Skotlandia supaya bisa memproses ini melalui duta besar kita yang ada di Inggris," jelas Aries.
Ia juga menambahkan, optimisme tinggi tetap perlu diiringi oleh langkah-langkah diplomatik yang serius.
"Sangat memungkinkan, asal kita bangun komunikasi terus, terutama Kementerian Luar Negeri yang harus komunikasi dengan kedubes kita yang ada di sana," katanya.
Baca juga:
Prasasti Sangguran merupakan artefak penting dari masa Kerajaan Mataram Kuno. Prasasti ini ditemukan di daerah Ngandat, yang kini dikenal sebagai Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur.