KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan temuan sembilan produk makanan mengandung babi yang didominasi manisan kenyal atau marshmallow.
"Terdapat sembilan batch produk yang terdiri dari tujuh produk yang sudah bersertifikat halal dan dua batch produk dari dua produk yang tidak bersertifikat halal," ujar Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (21/4/2025).
Baca juga: BPOM Rilis Daftar 15 Obat Herbal dan Suplemen dari Negara Lain yang Mengandung BKO
BPJPH menguraikan, dari sembilan produk tersebut, tujuh di antaranya telah memiliki sertifikat halal, tetapi ternyata mengandung unsur babi. Berikut ini daftarnya:
Baca juga:
Dua produk lainnya yang belum bersertifikat halal juga ditemukan mengandung unsur babi:
Haikal menjelaskan bahwa tujuh produk bersertifikat halal tersebut telah dikenai sanksi penarikan dari peredaran, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
"Penarikan ini wajib dilakukan oleh pelaku usaha, dan BPJPH terus memantau implementasinya di lapangan," ujarnya.
Sementara itu, dua produk tanpa sertifikat halal yang tidak memberikan data akurat dalam proses registrasi dikenai sanksi oleh BPOM.
"BPOM telah menerbitkan sanksi berupa peringatan dan menginstruksikan pelaku usaha untuk segera menarik produk dari peredaran," kata Haikal.
Tindakan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.
Baca juga:
Temuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem pengawasan dan sertifikasi halal di Indonesia.
BPJPH dan BPOM mendorong masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih produk dan aktif melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian antara label halal dan kandungan produk.
"Kepatuhan terhadap aturan sertifikasi halal bukan hanya tanggung jawab produsen, tapi juga merupakan bentuk penghormatan terhadap hak konsumen," tutup Haikal.
Sebanyak sembilan batch produk tersebut yang diketahui mengandung unsur babi tanpa mencantumkan informasi tersebut di label kemasan.
Hal itu menimbulkan kekhawatiran, khususnya bagi konsumen Muslim yang berkewajiban menghindari produk non-halal.
Sebagian artikel ini telah tayang di 优游国际.com dengan judul "Ada Produk Bersertifikat Halal Mengandung Babi, Ini 9 Merek yang Ditemukan BPJPH dan BPOM".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.