KOMPAS.com - Mulai Senin, 14 April 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi melarang segala bentuk pungutan di jalan raya.
Dilansir 优游国际.com (12/04/2025), kebijakan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam sebuah video yang diunggah melalui media sosial.
"Berbagai kegiatan atas nama sumbangan tempat ibadah atau sumbangan lainnya yang bertentangan dengan prinsip keselamatan lalu lintas, kami akan sampaikan surat edaran larangan," tegas Dedi dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025).
Larangan ini diberlakukan guna menjaga ketertiban serta keselamatan para pengguna jalan.
Aktivitas penggalangan dana di area lalu lintas dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan dan membahayakan pengendara.
Gubernur Dedi juga meminta seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat untuk turut aktif dalam menyikapi kebijakan ini.
"Kami imbau desa, camat, bupati/wali kota untuk segera melakukan antisipasi dampak dari pelarangan tersebut," ujarnya.
Baca juga:
Dalam pernyataannya, Dedi juga menyinggung bahwa penggalangan dana di jalan seringkali dilakukan untuk pembangunan fasilitas ibadah.
Ia menegaskan bahwa pemerintah siap memberikan solusi alternatif tanpa mengorbankan keselamatan pengguna jalan.
"Kita akan sama-sama menyelesaikan problem pembangunan tersebut karena itu menyangkut martabat kita semua sebagai umat Islam. Dan yang paling utama adalah kita tidak boleh menggunakan jalan di luar kepentingan lalu lintas itu sendiri," jelasnya.
Baca juga: Dedi Mulyadi Soroti Tambang Emas di Sukabumi: Saya Akan Tindak Tegas
Menutup pernyataannya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat Jawa Barat atas dukungan terhadap kebijakan ini.
"Terima kasih, salam untuk semuanya. Tetap semangat, mari kita wujudkan citra rasa pembangunan yang beradab, adil, dan makmur," tutup Dedi.
Dengan diterapkannya larangan pungutan di jalan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap ruang lalu lintas dapat kembali steril dan aman, serta mendorong terciptanya pembangunan yang lebih tertib dan bermartabat.
Sebagian artikel ini telah tayang di 优游国际.com dengan judul Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Resmi Larang Pungutan di Jalan Mulai Senin, Klik untuk baca:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.