KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi enggan mengomentari penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025).
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung terkait kasus dugaan korupsi iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Dedi Mulyadi menyebut bahwa hal tersebut bukan ranahnya, namun sudah menjadi tugas KPK.
"Saya tidak akan mengomentari itu, kan itu ranahnya KPK, bukan ranahnya saya," kata Dedi di Lanud Husein Sastranegara Bandung, Selasa (11/3/2025).
Baca juga:
Walau begitu, Dedi menjelaskan bahwa pihak Pemprov Jabar sebagai pemegang saham mayoritas meminta layanan di BJB tetap harus berjalan.
"Kemudian kan orangnya (Dirut BJB) sudah mengundurkan diri. Tentunya ini tidak akan mengganggu proses yang sedang berjalan di BJB," ujarnya.
Dedi menjelaskan bahwa pelayanan nasabah di BJB masih berjalan, termasuk yang melakukan pinjaman di bank BUMD Jabar itu.
"Sampai sekarang yang pinjam masih banyak," tutur Dedi.
Baca juga:
Sebelumnya diberitakan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Barat Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Bank BJB.
Informasi penggeledahan tersebut dibenarkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto.
"Betul, terkait perkara BJB," kata Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (10/3/2025).
Sementara itu, Ridwan Kamil membenarkan bahwa rumahnya telah digeledah oleh KPK.
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi," kata Ridwan Kamil, seperti dikutip dari Antara.
Ia menegaskan bahwa dirinya siap bersikap kooperatif dan mendukung KPK dalam penyelidikan terkait perkara tersebut.
"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional," ujarnya.