KOMPAS.com – Pemerintah meluncurkan program 3 juta rumah gratis yang dirancang untuk masyarakat miskin ekstrem.
Dalam program ini, pemerintah akan menanggung cicilan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 25 tahun. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Presiden Prabowo Subianto untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
Anggota Satuan Tugas (Satgas) Perumahan, Bonny Z Minang, menegaskan bahwa program ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin ekstrem, bukan untuk mereka yang tergolong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang masih mampu mencicil KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
“Saat ini, kriteria penerima manfaat masih dalam tahap penyusunan,” ungkap Bonny saat berbicara dalam acara "Ngobrol Santai" bersama APERSI di Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Menurutnya, pemerintah ingin memastikan program ini benar-benar tepat sasaran dan membantu kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Baca juga: Ara Matangkan Roadmap Program 3 Juta Rumah, Mau Dibawa ke DPR
Skema program ini menetapkan cicilan sebesar Rp 600.000 per bulan dengan tenor 25 tahun untuk setiap unit rumah senilai Rp 100 juta.
Bonny menjelaskan, cicilan ini bisa menjadi dasar dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang memastikan masyarakat miskin ekstrem dapat memiliki rumah dengan bantuan negara.
Namun, ada kemungkinan cicilan ini bisa lebih fleksibel di masa mendatang.
“Kalau mau lebih, misalnya nambah Rp 400.000 untuk rumah senilai Rp 1 juta, sebenarnya bisa. Tapi, tahun pertama ini fokusnya seragam dulu sesuai arahan Pak Prabowo,” kata Bonny.
Bonny memberikan gambaran awal tentang calon penerima manfaat, yang meliputi:
“Kita sedang menyusun kriteria ini. Orang yang penghasilannya Rp 1 juta atau kurang, pelanggan listrik 450 kWh, dan kriteria lainnya masih dalam pembahasan,” jelas Bonny.
Baca juga: Seputar 3 Juta Rumah Gratis: Besaran Cicilan, Penerima, dan Lokasi
Penyaluran bantuan dimulai dari kepala desa yang akan mendata calon penerima manfaat.
Data ini kemudian diverifikasi oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk memastikan keabsahan penerima.
“Babinsa akan datang mengecek langsung, dari nama hingga alamatnya. Setelah data ini terverifikasi, baru diserahkan ke pihak perbankan untuk proses lebih lanjut,” papar Bonny.
Pembangunan rumah akan dilakukan di desa-desa. Setiap desa dari total sekitar 75.000 desa di Indonesia akan membangun 25 unit rumah.
“Dengan pagu Rp 100 juta per unit, tipe rumah yang diberikan adalah tipe 36 dengan luas tanah 70 meter persegi,” ujar Bonny.
Masyarakat yang menerima bantuan rumah ini akan mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM).
Baca juga: Kenapa Qatar Memilih Kontraktor China dalam Pembangunan 1 Juta Rumah di Indonesia?
“Sertifikatnya adalah hak milik, sepenuhnya milik mereka,” tegas Bonny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.