WASHINGTON DC, KOMPAS.com – Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan mencabut pendanaan sebesar 9 miliar dollar AS (sekitar Rp 149 triliun) untuk Universitas Harvard karena dugaan anti-Semitisme.
Langkah ini dilakukan setelah pemerintahan Presiden Donald Trump memangkas jutaan dollar pendanaan untuk Universitas Columbia, yang diduga mengizinkan demonstrasi pro-Palestina di kalangan mahasiswa.
Diketahui, Trump telah secara agresif menargetkan universitas-universitas bergengsi yang menjadi pusat protes terkait perang Israel dengan Hamas di Gaza.
Baca juga: Visa Dicabut Usai Demo Pro-Palestina, Mahasiswa Universitas Columbia Tinggalkan AS
Tidak hanya membekukan pendanaan, Trump juga menginstruksikan petugas imigrasi untuk mendeportasi mahasiswa asing yang ikut dalam demonstrasi, termasuk mereka yang memiliki green card.
Menurut Administrasi Layanan Umum AS (GSA), pemerintah akan meninjau kembali kontrak senilai 255,6 juta dollar AS (Rp 4,2 triliun) antara Harvard dan pemerintah federal, serta dana hibah sebesar 8,7 miliar dollar AS (sekitar Rp 144 triliun).
Para kritikus berpendapat bahwa kampanye pemerintahan Trump ini bersifat represif dan dapat membatasi kebebasan berbicara di lingkungan akademik.
Namun, para pendukung kebijakan ini menegaskan bahwa langkah tersebut diperlukan untuk memulihkan ketertiban di kampus dan melindungi mahasiswa Yahudi dari diskriminasi.
Menteri Pendidikan AS, Linda McMahon, mengatakan, Harvard telah gagal melindungi mahasiswanya dari diskriminasi anti-Semitisme.
"Ketidakmampuan Harvard dalam melindungi mahasiswa dari diskriminasi anti-Semitisme, sambil tetap mempromosikan ideologi yang memecah belah, telah membahayakan reputasinya secara serius," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Harvard dapat memperbaiki situasi ini dengan mengembalikan kampusnya menjadi lingkungan akademik yang mengedepankan keunggulan dan pencarian kebenaran, serta memastikan semua mahasiswa merasa aman.
Baca juga: Status Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia Terancam Ditangguhkan
Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Harvard, Alan Garner, menyatakan, penghentian pendanaan ini akan berdampak besar terhadap penelitian ilmiah yang tengah berlangsung.
“Jika pendanaan ini dihentikan, maka akan menghambat riset yang menyelamatkan nyawa dan membahayakan inovasi ilmiah yang penting,” kata Garner.
Garner juga membantah tuduhan bahwa Universitas Harvard tidak mengambil langkah yang serius untuk mengatasi anti-Semitisme di kampus.
Ia mambahkan, dalam 15 bulan terakhir, kampus telah memperkuat aturan dan mekanisme disipliner bagi siapa saja yang melanggar kebijakan anti-diskriminasi.
Sebelumnya, Universitas Columbia juga mengalami tekanan serupa.
Trump dilaporkan membekukan pendanaan sebesar 400 juta dollar AS (sekitar Rp 6 triliun) untuk kampus tersebut, menahan seorang mahasiswa pascasarjana yang terlibat dalam protes untuk dideportasi, serta mencari cara untuk menangkap demonstran lainnya.
Sebagai tanggapan, Columbia akhirnya mengumumkan sejumlah kebijakan baru, termasuk mendefinisikan ulang anti-Semitisme, memperketat pengawasan terhadap protes mahasiswa, dan menerapkan pengawasan ketat terhadap departemen akademik tertentu.
Meskipun kebijakan tersebut belum sepenuhnya memenuhi tuntutan pemerintahan Trump, Gedung Putih tetap menyambut baik langkah Universitas Columbia.
Dari hasil tinjauan ini, Universitas Columbia telah menyetujui sembilan prasyarat untuk melanjutkan negosiasi mengenai pengembalian dana federal yang telah dibekukan.
Baca juga: Universitas Columbia Beri Sanksi Para Mahasiswa Pro-Palestina yang Duduki Kampus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.