Pasalnya, KBRI Kuala Lumpur menemukan beberapa bukti yang menunjukkan Malaysia masih menerapkan Maid Online.
Baca juga: Tanggapan Malaysia Setelah Indonesia Setop Kirim TKI ke Negeri Jiran
Maid Online merupakan sistem perekrutan lewat internet yang tidak ada dalam nota kesepahaman antara kedua negara.
Perekrutan dengan sustem tersebut membuat TKI rentan dieksploitasi dan jelas melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran.
Pasalnya Maid Online membuat TKI masuk ke Malaysia tanpa melalui pelatihan, tidak memahami kontrak kerja, dan datang menggunakan visa turis yang kemudian diubah menjadi visa kerja.
Padahal, pada 1 April, Indonesia dan Malaysia telah menandatangani nota kesepahaman mengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia.
Baca juga: Indonesia Setop Kirim TKI ke Malaysia Sementara, Ini Duduk Perkaranya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.