Pembunuh bernama Zeng Chunliang (45) itu dihukum lantaran membunuh tiga orang dalam waktu enam hari di China selatan.
Dari foto-foto yang diunggah Pengadilan Rakyat Menengah Yichun, tampak Zeng memakai setelan baju hazmat plus masker saat mendengarkan putusan hukuman mati di persidangan provinsi Jiangxi.
Dilansir Daily Mail pada Senin (11/1/2021), Zeng ditangkap pada Agustus 2020 saat hendak kabur dari kejaran polisi.
Ia lalu dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Rakyat Menengah Yichun di provinsi Jiangxi kemarin.
Korbannya adalah sepasang lansia dan seorang pejabat desa dengan motif balas dendam, dan diduga juga melakukan pencurian.
Menurut keterangan pengadilan, Zeng pernah dipenjara karena mencuri tapi dibebaskan pada 1 Mei tahun lalu, dan pulang kampung ke Le'an.
Namun di sana Zeng Chunliang merampok lagi karena tidak punya pekerjaan akibat dipenjara.
Kemudian pada 21 Juli malam, Zeng yang menjalankan aksinya membobol rumah sebuah keluarga di desa Houfang, tetapi tidak menemukan uang dan akhirnya tertidur di lantai.
Keesokan paginya salah satu penghuni rumah, Nyonya Xiong, menemukannya berbaring di bawah.
Zeng yang terkejut langsung bangun dan menyekap Nyonya Xiong di lantai, menutup mulutnya, dan mengancamnya dengan obeng.
Anak Nyonya Xiong lalu keluar kamar setelah mendengar suara keributan. Zeng kemudian menusuk Xiong dan anaknya dengan obeng lalu kabur.
Sang anak sempat menelepon polisi dan mereka pun selamat.
Dia pun menyelinap lagi ke rumah Nyonya Xiong pada 7 Agustus malam, menemukan palu di gudang, dan menunggu para korban di dapur.
Saat Nyonya Xiong masuk dapur keesokan paginya, Zeng membunuh nenek itu dengan palu dan pisau.
Ia lalu membunuh suami Xiong, Tuan Kang, yang sedang tidur di lantai atas.
Korban lainnya diidentifikasi bernama Wu dengan luka serius di kepala tetapi berhasil selamat.
Zeng Chunliang kabur dari TKP dengan membawa empat jam tangan, lima gelang perak, kalung perak, dan sejumlah uang tunai.
Tak sampai seminggu kemudian ia membunuh pejabat desa Houfang bernama Bapak Gui, karena merasa tidak bisa punya rumah di sana akibat ulah orang itu.
Gui dibunuhnya dengan pisau di kantor desa pada 13 Agustus sekitar pukul 8 pagi.
Tiga hari kemudian Zeng berhasil ditangkap polisi setelah dilakukan pencarian besar-besaran.
Selain hukuman mati, Zeng Chunliang juga dijatuhi dennda 20.000 yuan (Rp 43,7 juta).
Terdakwa menerima putusan tersebut dan memutuskan tidak akan mengajukan banding, kata pengadilan.
/global/read/2021/01/12/183849770/divonis-hukuman-mati-pembunuh-berantai-pakai-apd-lengkap-saat-sidang