优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Ikan Impor Beredar di Masyarakat, Nelayan Demo DPRD Kalbar

优游国际.com - 22/04/2025, 07:40 WIB
Nur Rohmi Aida

Penulis

KOMPAS.com – Kelompok nelayan dan mahasiswa mendatangi kantor DPRD Kalimantan Barat, Senin (21/4/2025).

Ratusan masa ini menuntut DPRD menyampaikan aspirasi ke pemerintah agar menindak tegas peredaran ikan impor yang terjadi di masyarakat.

Ketua HNSI (Himpunan Nelayan SeluruhIndonesia) Kalbar, Hermili Jamani menyebut, peredaran ikan impor jenis salem atau makarel saat ini sangat masif.

Tak hanya dijual di pasar modern, namun ikan tersebut juga dijual bebas di pasar-pasar tradisional.

''Ikan ini sekarang dijual dalam bentuk kemasan beku, dari kemarin puasa dan lebaran itu luar biasa masif, ikan impor ini merusak, karena ini dijual sampai di pasar-pasar tradisional dan ini agennya banyak,'' ungkap Hermili dikutip dari Tribunnews, Selasa (22/4/2025).

Menurut dia, peredaran ikan impor membuat harga ikan segar asli tangkapan nelayan Kalbar menjadi rusak dan daya beli menurun.

Pasalnya, ikan impor yang beredar hanya dijual Rp 18.000-Rp 20.000 padahal memiliki ukuran yang cukup besar.

Ia menuturkan, sesuai peraturan pemerintah, ikan demikian seharusnya diperuntukkan di dunia industri dan bukan untuk dijual bebas.

Dalam menggelar aksinya, ratusan pendemo tersebut membawa spanduk, membakar ban, dan membawa ikan impor ke halaman DPRD.

Baca juga: Apa Itu Unagi? Ikan Sidat yang Bikin Kaget Peserta MasterChef Indonesia 12

Masalah lain nelayan

Selain persoalan ikan impor, nelayan juga mempersoalkan retribusi Tambat Labuh di Kalbar yang dinilai memberatkan nelayan.

Pihaknya juga menuntut agar pemerintah memperhatikan suplai BBM ke nelayan yang kerap langka.

Selanjutnya dalam tuntutan itu, nelayan juga meminta agar pemerintah pusat mengkaji ulang kebijakan Vessel Monitoring System (VMS) di kapal nelayan.

Menurut dia, pemasangan alat tersebut memberatkan, karena VMS harganya mahal.

Selain itu, nelayan juga harus membayar biaya tambahan tiap tahun saat memasang alat tersebut.

''Lalu pemerintah merencanakan akan menghapus rumpon, rumpon ini alat bantu tangkap nelayan tradisional, dibuat dari daun kelapa atau nipah yang di sebar ke laut untuk sarang ikan, ini mau dihapus, terus nelayan ini nanti bagaimana, sementara tidak ada suport, pemerintah hanya melarang dan melarang,'' jelasnya.

Baca juga: Cara Mengurangi Kandungan Merkuri dalam Ikan Tuna Akhirnya Ditemukan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau