KOMPAS.com - Ketua Guru Belajar Foundation Bukik Setiawan menilai sistem tanpa jurusan di SMA sudah sesuai dengan kebutuhan siswa di masa kini dan masa depan untuk masuk ke dunia profesional.
Hal ini dikatakan Bukik merespons rencana dikembalikannya penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
"Dalam situasi ketika anak-anak kita sedang membangun arah belajarnya sendiri, kebijakan ini justru mengancam untuk menarik mereka kembali ke sistem lama yang telah lama dikritik karena tidak relevan dengan tantangan masa kini," kata Bukik dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (23/4/2025).
Bukik juga menyoroti potensi hilangnya kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan karena perubahan kebijakan tanpa kajian menyeluruh.
Baca juga: Rektor UI: Penjurusan di SMA Mudahkan Mahasiswa Belajar di Kampus
Terlebih sistem penjurusan sebelumnya telah meninggalkan jejak luka kolektif akibat ketimpangan perlakukan antar-jurusan.
"Lakukan evaluasi berbasis bukti terhadap pelaksanaan sistem pemilihan mata pelajaran dan perkuat komponen pendukungnya. Seperti asesmen minat dan bakat, pendampingan karier, dan pelatihan guru," ujarnya.
Respon keberatan juga disampaikan dari guru dan sekolah yang berhadapan langsung dengan murid.
Di antaranya guru BK dan wakil Kepala Seksi (Wakasek) Kesiswaan SMA Santa Maria 1 Kota Bandung, Cicilia dan guru BK dan Wakasek kurikulum SMA Ignatius Slamet Riyadi Residen, Karawang, Hastari.
Mereka berada di bawah naungan Yayasan Salib Suci (YSS) menilai sistem tanpa jurusan sangat menyiapkan murid untuk lanjut ke perguruan tinggi dan dunia profesional kelak.
Cicilia dan Hastari pun berharap kebijakan kembalinya sistem penjurusan di SMA dibatalkan.
“Anak-anak yang masuk ke kelas yang mereka minati, mereka memilih karena kesadaran sesuai rencana studi mereka. Meskipun tidak semua anak cemerlang di mapel tersebut tapi punya kemauan untuk belajar,” ujar Hapsari.
Baca juga: Rencana Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA Kembali, Berujung Akan Dikaji Ulang
Menurut Hapsari, ada banyak hal yang bisa dilakukan untuk menyiapkan murid agar dapat memilih mata pelajaran yang tepat. Salah satunya mengajak murid memahami regulasi yang ada.
Hapsari menjelaskan, setiap murid di sekolahnya pasti paham soal Peraturan Menteri Nomor 345/M/2022 mengenai Mata Pelajaran Pendukung Program Studi dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi.
Dalam peraturan tersebut, tercantum lengkap mata pelajaran pendukung yang perlu diambil murid sesuai dengan program studi yang ingin diambil di tingkat perguruan tinggi.
"Ketentuan itu hanya untuk yang daftar PTN non-tes. Tapi saya mengajak murid, baik yang mau masuk PTN jalur tes, swasta, atau luar negeri, semua harus paham. Dari situ murid jadi paham kompetensi dasar apa yang perlu mereka miliki. Jadi kami menjamin, nggak ada anak kami yang nggak belajar biologi dan atau kimia lalu mendaftar Fakultas Kedokteran,” beber dia.