JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan Tinggi Sains Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membentuk Komite Bersama untuk menangani pencegahan dan penanganan kekerasan di dunia pendidikan kedokteran.
Panduan penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan kedokteran diharapkan bisa menciptakan ruang yang aman bagi semua pihak.
“Pendidikan kedokteran harus menjadi ruang yang aman bagi semua insan, baik peserta didik, pasien, maupun tenaga pendidik. Kita tidak hanya mencetak dokter yang cakap secara klinis, tetapi juga yang berintegritas, bermartabat, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan,” ungkap Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).
Brian menegaskan tak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan termasuk kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pendidikan tinggi dan layanan kesehatan.
Brian menyatakan, peristiwa yang terjadi telah mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan kedokteran dan rumah sakit sebagai tempat belajar serta pusat pelayanan.
"Apapun bentuk kekerasannya, harus ditindak tegas, baik secara akademik, administratif, maupun hukum. Kasus ini bukan peristiwa individual semata, tetapi harus menjadi peringatan keras bahwa sistem pendidikan kedokteran kita harus diperkuat dan diperbaiki. Kekerasan, terlebih yang terjadi dalam relasi kuasa di pendidikan profesi, tidak boleh dinormalisasi,” ujar Brian.
Baca juga: Dokter Residen Unpad Perkosa Anak Pasien, Mendikti: Ini Alarm Sistem Pendidikan Profesi Kedokteran
Kemdiktisaintek menekankan bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan dalam pendidikan kedokteran adalah tanggung jawab bersama antara kampus dan rumah sakit pendidikan (RSP).
Hal ini sejalan dengan amanat Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi, yang menyatakan bahwa kedua institusi wajib membangun lingkungan belajar yang aman, etis, dan profesional.
“Setiap kampus memiliki satgas untuk pencegahan dan pelaporan kasus. Kami berkeinginan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual, tidak hanya di lingkungan pendidikan spesialis dokter, tetapi juga di seluruh lingkungan pendidikan tinggi,” ujar Menteri Brian.
Lalu langkah apa saja yang akan disiapkan oleh Komite Bersama dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di dunia pendidikan kedokteran? Berikut rangkumannya.