ÓÅÓιú¼Ê

Baca berita tanpa iklan.
Riki Saputra
Akademisi

Dosen Universitas Muhammadiyah Sumbar

Tukin, Sertifikasi, dan Dosen Swasta

ÓÅÓιú¼Ê.com - 22/04/2025, 12:03 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di
Editor

TULISAN Prof. Rahmat Setiawan dalam ÓÅÓιú¼Ê.com tanggal 16 April 2025 dengan judul “Tukin untuk Dosen Swasta” merupakan kontribusi penting dalam memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh insan akademik di Indonesia.

Khususnya untuk dosen perguruan tinggi swasta (PTS) yang selama ini cenderung kurang maksimal diperhatikan dalam kebijakan negara.

Dengan gaya penulisan yang lugas dan argumentatif, beliau berhasil mengangkat realitas yang seringkali luput dari perhatian publik maupun pembuat kebijakan bahwa mayoritas dosen di Indonesia adalah dosen PTS.

Mereka memainkan peran yang tak kalah strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945.

Dalam konteks ini, tuntutan agar negara turut hadir menambah kesejahteraan mereka melalui mekanisme tunjangan kinerja (tukin) bukan hanya rasional, tetapi merupakan keharusan moral dan konstitusional.

Apa yang ditulis oleh Prof. Rahmat adalah bentuk advokasi akademik yang sangat dibutuhkan saat ini.

Baca juga: Tukin Dosen: Menelaah Ketimpangan Kebijakan Kesejahteraan Akademisi

Beliau tidak hanya menunjukkan ketimpangan struktural yang terjadi, tetapi juga menawarkan solusi konkret, yakni negara dapat membuka opsi skema pembiayaan tukin dosen PTS melalui dua jalur—melalui PTS masing-masing atau langsung dari APBN.

Ini adalah pendekatan yang realistis dan memungkinkan untuk dijajaki oleh pemerintah saat ini.

Lebih dari itu, perjuangan dosen bukan semata soal hak finansial, tetapi menyangkut penghargaan atas dedikasi intelektual dan tanggung jawab sosial yang mereka emban.

Saat negara menunjukkan keberpihakan kepada para dosen PTS, maka sesungguhnya negara sedang memperkuat salah satu fondasi utama pembangunan bangsa, yakni pendidikan tinggi yang adil, bermutu, dan merata.

Sejauh ini pemerintah telah memperhatikan dosen PTS melalui sertifikasi dosen (SERDOS) sebagaimana halnya dosen ASN juga mendapatkan hal yang sama.

Namun, ketika tukin disahkan oleh pemerintah untuk dibayarkan kepada dosen ASN, tentu hal sama juga diharapkan untuk dosen PTS.

Sebagai pimpinan perguruan tinggi swasta, sering kita menyaksikan secara langsung bagaimana dosen-dosen PTS berjuang menjaga mutu pendidikan tinggi dengan segala keterbatasan.

Mereka tetap setia mengajar, meneliti, dan membimbing mahasiswa, meskipun insentif yang diterima mayoritas jauh dari layak. Realitas ini menyentuh sisi kemanusiaan dan keadilan sosial yang lebih dalam.

Oleh karena itu, kita meyakini bahwa pemberian tukin bagi dosen PTS bukan semata kebijakan administratif, tetapi merupakan refleksi keberpihakan negara terhadap prinsip dasar keadilan, pengakuan terhadap kerja intelektual, serta semangat konstitusionalisme yang menjunjung kesetaraan semua warga negara.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi ÓÅÓιú¼Ê.com
Network

Copyright 2008 - 2025 ÓÅÓιú¼Ê. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses ÓÅÓιú¼Ê.com
atau