KOMPAS.com - Dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) sempat melakukan beberapa kali demonstrasi pada Februari 2025 lalu.
Mereka menuntut agar tukin dosen segera dibayarkan pemerintah karena sudah lima tahun para dosen tidak menerima tukin.
Melihat hal itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, penyebab para dosen tersebut melakukan demo karena nominal tunjangan profesi yang diterima lebih kecil dari nominal tukin pegawai Kemendikti Saintek.
Sri Mulyani menjelaskan, sejak tahun 2013 tukin memang tidak diberikan pada dosen ASN. Meski demikian, para dosen ASN tetap mendapatkan tunjangan profesi yang diberikan oleh pemerintah.
"Jadi mereka mendapatkan tunjangan profesi bagi yang bersertify (bersertifikasi)," kata Sri Mulyani di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Baca juga: Nominal Tukin Lebih Tinggi dari Tunjangan Profesi Dinilai Jadi Alasan Dosen Demo
Bagi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) tidak mendapatkan tunjangan profesi karena memiliki sistem tunjangan sendiri yang bernama remunerasi.
PTN Badan Layanan Umum (BLU), kata Sri Mulyani, juga ada yang sudah memiliki remunerasi, namun belum semuanya memiliki kemampuan remunerasi.
Sri Mulyani melanjutkan, pada tahun-tahun sebelum adanya demo tukin, nominal tunjangan profesi masih lebih tinggi daripada tukin.
"Kondisi itu (tidak dapat tukin) masih diterima baik-baik saja waktu tunjangan profesinya lebih tinggi dari tukin," ujarnya.
"Makanya enggak ada suara kan? (protes tidak dapat tukin). Tunjangan profesi dosen yang bekerja di tempatnya Kementerian Diktiristek atau Kementerian Ristekdikti itu dulu better off (lebih baik) karena tunjangan profesinya lebih tinggi dari tukin," lanjutnya.
Namun seiring berjalannya waktu, setiap tahunnya tukin mengalami kenaikan mengikuti kinerja dari kementerian yang menyebabkan tunjangan profesi dosen menjadi terlihat lebih kecil dibanding tukin.
Berdasarkan penjelasan Sri Mulyani, berikut perkiraan perbedaan tunjangan profesi dan tukin dosen ASN Kemendikti Saintek:
1. Guru besar
2. Lektor kepala
3. Lektor