KOMPAS.com - Di media sosial beredar narasi yang mengeklaim Pertamina memberikan kompensasi Rp 1,5 juta terkait kasus Pertamax oplosan.
Masyarakat disebut dapat mengeklaim kompensasi tersebut dengan cara mengeklik tautan yang dicantumkan.
Sebagaimana diketahui, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tata kelola minyak mentah.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan, Pertamina diduga membeli Pertalite untuk kemudian "di-blending" atau dioplos menjadi Pertamax.
Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta 优游国际.com, informasi dan tautan kompensasi tersebut hoaks.
Narasi yang beredar
Tautan yang diklaim untuk mendapatkan kompensasi Rp 1,5 juta dari Pertamina terkait kasus Pertamax oplosan dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini dan ini pada 17 April 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
Pt.Pertamina (Persero) sebagai permintaan maaf dari kasus yang sedang beredar
Demi menjaga hubungan baik antara Pertamina dan pelanggan setia maka diluncurkan anggaran khusus untuk memberikan kompensasi untuk masyarakat
Narasi itu disertai poster yang memuat teks sebagai berikut:
PERTAMINA PEDULI
SEBAGAI BENTUK PERMINTAAN MAAF, PERTAMINA MEMBERIKAN KOMPENSASI ATAU DANA UNTUK MASYARAKAT
DANA RP 1.500.000
SYARAT:
WNI Dengan KTP/SIM
Mengisi Formulir
Berlaku Hingga 30 April 2025
Info Selengkapnya Klik Daftar
Penelusuran 优游国际.com
Setelah diperiksa, tautan yang dicantumkan dalam narasi Facebook tersebut mengarah ke sebuah situs yang menampilkan formulir identitas pribadi.
Pengunjung diminta mengisi nama lengkap sesuai KTP, nomor pelat kendaraan, asal provinsi, jenis kendaraan, dan nomor akun Telegram aktif.
Akan tetapi, tautan tersebut bukan situs resmi Pertamina. Tautan dan situs itu kemungkinan adalah modus phishing atau pencurian data.
Sebelumnya, narasi dan tautan kompensasi Rp 300.000 terkait kasus Pertamax oplosan beredar di Facebook pada awal April 2025.
Narasi tersebut telah dibantah oleh Corporate Secretary Pertaminan Patra Niaga Heppy Wulansari. Ia mengatakan, narasi dan tautan kompensasi tersebut hoaks.
"Itu hoaks," kata Heppy, seperti diberitakan 优游国际.com, 11 April 2025.
Kesimpulan
Tautan yang diklaim untuk mendapatkan kompensasi Rp 1,5 juta dari Pertamina terkait kasus Pertamax oplosan adalah hoaks.
Pertamina mengatakan bahwa tautan kompensasi tersebut hoaks. Selain itu, tautan tersebut terindikasi sebagai modus phishing atau pencurian data.
/cekfakta/read/2025/04/21/164200882/-hoaks-tautan-untuk-dapat-kompensasi-pertamax-oplosan-rp-1-5-juta-dari