KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, fenomena banyaknya kotak kosong dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024 merupakan kenyataan demokrasi.
Kotak kosong merupakan situasi politik yang menyebabkan hanya ada satu pasangan calon dalam pilkada. Dalam Pilkada 2024, ada 41 calon kepala daerah yang bertarung melawan kotak kosong.
Situasi ini disebabkan sebagian besar partai politik berkoalisi untuk mengusung hanya satu calon. Sebaliknya, tidak ada pihak lain atau calon independen yang memenuhi persyaratan untuk mengajukan kandidat.
Namun, pilkada akan tetap digelar dengan pilihan satu calon yang maju melawan kotak kosong.
"Ya memang kenyataannya di lapangan seperti itu. Itu kotak kosong pun juga ada proses demokrasinya," ujar Jokowi saat berada di Surabaya pada Jumat 6 September 2024.
Di satu sisi, Perludem menilai bahwa fenomena kotak kosong tidak hanya disebabkan realita politik. Faktor terbesar munculnya fenomena kotak kosong adalah situasi yang dikondisikan partai politik.
Artinya, partai politik besar bisa menciptakan situasi untuk menghilangkan kompetisi di 41 daerah yang menggelar pilkada.
Koalisi gemuk saat ini dibangun oleh Kim Plus, yaitu Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang memenangkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024, plus parpol lain yang bergabung setelah pilpres berakhir.
Fenomena kotak kosong bisa saja akan lebih besar jika Mahkamah Konstitusi tidak mengeluarkan putusan yang menyebabkan angka persyaratan pencalonan dalam Pilkada 2024 berubah.
Simak penjelasan lengkapnya dalam tautan ini. Penjelasan ringkas bisa didapatkan melalui infografik berikut:
/cekfakta/read/2024/09/17/194500482/infografik--cek-fakta-atas-pernyataan-jokowi-terkait-41-kotak-kosong-di