KOMPAS.com - Pemerintah akan menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
IKD adalah aplikasi resmi milik Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang menyediakan layanan dan dokumen kependudukan secara digital.
Sebagian orang menyebut aplikasi tersebut sebagai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital.
Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Teguh Setyabudi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto rencananya meluncurkan penggunaan IKD dalam penyaluran PKH pada Minggu (17/8/2025).
Berdasarkan data Ditjen Dukcapil, jumlah penduduk yang sudah mengaktivasi IKD mencapai 14.123.968 orang.
Baca juga: Cukup Menggunakan KTP, Ini Cara Cek Bansos Kemensos Melalui HP
“Platform IKD telah mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk akan digunakan untuk mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan di-launching pada 17 Agustus 2025 oleh Presiden,” ujar Teguh dikutip dari laman resmi Ditjen Dukcapil, Selasa (25/3/2025).
Karena alasan itulah, Teguh meminta Dinas Dukcapil di tingkat kabupaten/kota untuk menggalakkan aktivasi IKD kepada masyarakat yang berhak menerima PKH.
Sesuai target Dewan Ekonomi Nasional (DEN), sekitar 10,5 juta keluarga penerima manfaat (KPM) PKH diwajibkan mengaktivasi IKD di handphone (HP) miliknya.
“Jajaran Dukcapil harus mampu memadankan penduduk dengan kriteria tersebut dalam database kependudukan. Dengan makin banyak penduduk yang aktivasi IKD maka pemanfaatannya makin optimal dan akurasi datanya semakin valid,” jelas Teguh.
Baca juga: Pemerintah Godok Skema Penyaluran Bansos Pakai IKD, Berlaku Kapan?
Sebelum diungkapkan oleh Teguh, Juru Bicara DEN Jodi Mahardi sudah memberi sinyal bahwa IKD akan digunakan untuk mendukung penyaluran PKH.
Saat dihubungi 优游国际.com, Jumat (14/3/2025), Jodi menjelaskan bahwa pada saat itu pemerintah masih melakukan perumusan dan membahas teknis terkait implementasi digitalisasi bansos melalui adopsi Digital Public Infrastructure (DPI).
Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut mekanisme penyaluran bansos karena masih dalam tahap kajian.
“Yang jelas, Digital ID akan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang disediakan oleh Ditjen Dukcapil serta layanan digital ID dari Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE),” ujar Jodi.
“Kami juga memastikan bahwa ekosistem pendukungnya, termasuk sistem pertukaran data (data exchange platform) sudah siap sebelum implementasi penuh,” tambahnya.
Baca juga: Cara Cek Bansos PKH Kemensos 2025, Klik cekbansos.kemensos.go.id
Jodi menambahkan, target implementasi digitalisasi bansos direncanakan secara bertahap dan tahun ini pemerintah masih berfokus pada persiapan ekosistem.