优游国际

Baca berita tanpa iklan.
Salin Artikel

Pemerintah Salurkan Bansos PKH Pakai Aplikasi IKD atau KTP Digital mulai Agustus 2025

KOMPAS.com - Pemerintah akan menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

IKD adalah aplikasi resmi milik Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang menyediakan layanan dan dokumen kependudukan secara digital.

Sebagian orang menyebut aplikasi tersebut sebagai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital.

Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Teguh Setyabudi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto rencananya meluncurkan penggunaan IKD dalam penyaluran PKH pada Minggu (17/8/2025).

Berdasarkan data Ditjen Dukcapil, jumlah penduduk yang sudah mengaktivasi IKD mencapai 14.123.968 orang.

“Platform IKD telah mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk akan digunakan untuk mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan di-launching pada 17 Agustus 2025 oleh Presiden,” ujar Teguh dikutip dari laman resmi Ditjen Dukcapil, Selasa (25/3/2025).

Karena alasan itulah, Teguh meminta Dinas Dukcapil di tingkat kabupaten/kota untuk menggalakkan aktivasi IKD kepada masyarakat yang berhak menerima PKH.

Sesuai target Dewan Ekonomi Nasional (DEN), sekitar 10,5 juta keluarga penerima manfaat (KPM) PKH diwajibkan mengaktivasi IKD di handphone (HP) miliknya.

“Jajaran Dukcapil harus mampu memadankan penduduk dengan kriteria tersebut dalam database kependudukan. Dengan makin banyak penduduk yang aktivasi IKD maka pemanfaatannya makin optimal dan akurasi datanya semakin valid,” jelas Teguh.

Alasan penyaluran bansos PKH pakai IKD

Sebelum diungkapkan oleh Teguh, Juru Bicara DEN Jodi Mahardi sudah memberi sinyal bahwa IKD akan digunakan untuk mendukung penyaluran PKH.

Saat dihubungi 优游国际.com, Jumat (14/3/2025), Jodi menjelaskan bahwa pada saat itu pemerintah masih melakukan perumusan dan membahas teknis terkait implementasi digitalisasi bansos melalui adopsi Digital Public Infrastructure (DPI).

Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut mekanisme penyaluran bansos karena masih dalam tahap kajian.

“Yang jelas, Digital ID akan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang disediakan oleh Ditjen Dukcapil serta layanan digital ID dari Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE),” ujar Jodi.

“Kami juga memastikan bahwa ekosistem pendukungnya, termasuk sistem pertukaran data (data exchange platform) sudah siap sebelum implementasi penuh,” tambahnya.

Jodi menambahkan, target implementasi digitalisasi bansos direncanakan secara bertahap dan tahun ini pemerintah masih berfokus pada persiapan ekosistem.

Ia berharap pada Agustus 2025 sudah ada daftar data bansos yang telah melalui proses iterasi melalui data exchange platform.

Skema penyaluran bansos menggunakan IKD bakal disesuaikan dengan kesiapan teknis dan hasil evaluasi tahap persiapan.

“Untuk tahap awal, program yang sedang disiapkan adalah digitalisasi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikelola oleh Kementerian Sosial,” jelas Jodi.

“Sumber data akan berasal dari instansi terkait sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk koordinasi dengan Kemensos dan Kemenko PMK,” pungkasnya.

Cara buat IKD untuk cairkan bansos PKH

Masyarakat yang sudah ditetapkan sebagai penerima PKH perlu membuat dan mengaktivasi akun IKD supaya bisa mendapat bansos mulai Agustus 2025.

Pembuatan dan aktivasi akun IKD dapat dilakukan di Dinas Dukcapil kabupaten/kota.

Syarat yang dibutuhkan adalah HP, nomor HP dan email yang aktif, Nomor Induk Kependudukan (NIK), kamera depan HP yang memadai, dan jaringan internet.

Dilansir dari 优游国际.com, Selasa (4/3/2025), berikut cara membuat dan mengaktivasi akun IKD:

/tren/read/2025/04/06/110000965/pemerintah-salurkan-bansos-pkh-pakai-aplikasi-ikd-atau-ktp-digital-mulai

Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke