KOMPAS.com - Sejumlah prajurit TNI menduduki jabatan sipil meski belum pensiun dini sebagai perwira aktif.
Padahal, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan, perwira yang menduduki jabatan sipil harus pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif keprajuritan.
“Prajurit TNI aktif yang menjabat di kementerian atau lembaga lain akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif,” ujar Agus, diberitakan , Senin (10/3/2025).
Berdasarkan UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, perwira aktif hanya dapat menduduki jabatan pada kantor koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.
Sementara itu, pembahasan revisi UU TNI oleh pemerintah dan DPR mengatur terdapat lima jabatan sipil tambahan di kementerian/lembaga yang bisa dijabat prajurit TNI aktif, yakni Kelautan dan Perikanan, BNPB, BNPT, Keamanan Laut, dan Kejaksaan Agung.
Meski begitu, sejumlah prajurit TNI aktif diketahui telah menduduki jabatan sipil meski belum pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas keprajuritan.
Baca juga: Prajurit TNI Duduki Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun Dini, Bagaimana Teddy Indra Wijaya?
Dikutip dari (26/2/2025), terdapat sejumlah perwira TNI aktif yang kini menduduki jabatan sipil strategis, bahkan di luar ketentuan UU TNI.
Berikut daftar perwira aktif TNI yang menempati jabatan sipil pada kementerian atau lembaga negara.
Perwira menengah TNI Angkatan Darat (AD), Teddy Indra Wijaya ditunjuk menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab) oleh Presiden Prabowo Subianto sejak 21 Oktober 2024.
Saat menjabat sebagai Seskab, Teddy bahkan naik pangkat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol) berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 tertanggal 25 Februari 2025.
Sebelumnya, Teddy merupakan ajudan Prabowo saat menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) dan pernah menjadi asisten ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Maryono menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sejak 6 Desember 2024 berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI nomor 1545/XII/2024.
Penunjukan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1989 itu dilakukan melalui mutasi oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Maryono terakhir menempati posisi Koorsahli Panglima TNI sebelum dimutasi ke jabatan Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dalam rangka penugasan sebagai Irjen Kemenhub.
Irham Waroihan diangkat menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) sejak 6 Desember 2024 melalui Surat Keputusan Panglima TNI 1545/XII/2024.