KOMPAS.com - Anggapan yang beredar luas di masyarakat mengatakan, minum atau konsumsi obat tiga kali sehari adalah di pagi, siang, dan malam hari.
Anggapan ini kemungkinan muncul karena menyesuaikan jadwal makan berat seseorang dalam sehari.
Seperti diketahui, sejumlah obat diresepkan oleh dokter untuk dikonsumsi sebelum atau sesudah makan.
Namun ternyata, aturan minum obat tiga kali sehari ternyata tak harus dilakukan saat pagi, siang, dan malam hari.
Lantas, bagaimana aturan minum obat tersebut?
Baca juga: Kenapa Jadi Ngantuk Setelah Minum Obat Alergi?
Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zullies Ikawati mengonfirmasi bahwa minum obat tiga kali sehari bukan harus di pagi, siang, dan sore atau malam hari.
Ia mengungkapkan, aturan minum obat tiga kali sehari tersebut seharusnya dalam selisih atau interval waktu 8 jam, disesuaikan dengan jumlah jam dalam sehari penuh, yakni 24 jam.
“Karena sehari itu 24 jam, maka idealnya setiap 8 jam (sekali). Karena 24 jam dibagi 3 (kali minum),” ungkap Zullies kepada 优游国际.com, Senin (27/1/2025).
Hal tersebut juga berlaku bagi obat yang diminum satu dan dua kali sehari. Bahkan, Zullies mengungkapkan bahwa ada obat yang diminum sebanyak empat kali sehari.
Contoh obat yang perlu diminum tiga kali sehari, yakni parasetamol yang merupakan obat pereda demam dan nyeri.
Baca juga: Ramai soal Efek Samping Obat Sakit Kepala Picu Anemia Aplastik, Perlukah Khawatir?
“Jadi kalau 24 jam, dibagi tiga, (setiap) 8 jam. Kalau empat kali sehari, (diminum setiap) 6 jam. Kalau harus dua kali sehari, selangnya 12 jam. Kalau sehari sekali, usahakan 24 jam. Jadi artinya di jam yang sama, itu idealnya begitu,” tutur Zullies.
Ia menambahkan, terdapat obat yang perlu dikonsumsi hingga habis sesuai jumlah yang diresepkan dokter, seperti antibiotik.
Pasalnya, jumlah obat antibiotik yang diresepkan dokter sudah diperhitungkan untuk membunuh bakteri penyebab penyakit di dalam tubuh.
Namun sejumlah obat lainnya, menurut Zullies, tidak perlu dikonsumsi hingga habis jika keluhan yang dirasakan sudah hilang.
“Parasetamol kan obat pereda demam dan nyeri. Kalau (keluhannya) sudah hilang, maka bisa dihentikan mengonsumsinya,” kata dia.
Baca juga: Warganet Sebut Obat Asma Salbutamol Sulfate Bikin Jantung Berdebar, Ini Penjelasan Pakar UGM