KOMPAS.com - Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, memberi sinyal bahwa ada potensi penundaan larangan bagi platform media sosial asal China, TikTok.
Sebelumnya, pemerintah AS menetapkan 19 Januari sebagai batas waktu bagi ByteDance, perusahaan induk TikTok, untuk menjual operasional aplikasi itu di AS.
Bagi pengguna yang hendak membuka TikTok setelah 19 Januari akan mendapat pesan berisi larangan dari pemerintah federal AS.
Baca juga: AS Blokir TikTok, Pengguna Ramai-ramai Pindah ke RedNote
Namun, Gedung Putih menyatakan bahwa keputusan akhir terkait nasib TikTok dapat ditentukan oleh pemerintahan baru Donald Trump yang akan dilantik pada Senin, 20 Januari 2025 besok.
Dilansir dari Antaranews (19/1/2025), menanggapi keputusan Mahkamah Agung dan Gedung Putih, Trump mengatakan kepada CNN bahwa ia akan mengambil keputusan sendiri.
"Saya rasa itu adalah salah satu opsi yang tentu akan kami pertimbangkan. Perpanjangan 90 hari kemungkinan besar akan dilakukan, karena itu tindakan yang tepat,” kata Trump sebagaimana dikutip dari pemberitaan Antaranews (19/1/2025).
Baca juga: Amicus Brief Trump Bela Tiktok di Mahkamah Agung AS
Menurutnya, keputusan terkait pelarangan TikTok perlu diperiksa dengan hati-hati karena ini adalah situasi yang besar. Keputusan akhir akan diumumkan pada Senin (20/1) besok.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh RIA Novosti, Trump meminta Mahkamah Agung untuk menunda larangan TikTok agar ia dapat menyelesaikan sengketa setelah dilantik pada 20 Januari.
Pada April 2024, Presiden AS yang sedang menjabat, Joe Biden, menandatangani undang-undang yang mewajibkan TikTok dialihkan ke kendali perusahaan AS dengan ancaman larangan operasional, yang dapat mulai berlaku pada 19 Januari.
TikTok berada di bawah pengawasan ketat otoritas AS yang khawatir bahwa pemerintah China dapat meminta data pengguna atau menggunakan aplikasi itu untuk menyebarkan propaganda.
Dikutip dari ÓÅÓιú¼Ê.com (17/1/2025), alasan AS memblokir TikTok adalah karena dianggap membahayakan keamanan nasional dengan mengizinkan China mengakses data pribadi pengguna.
Baca juga: TikTok Bakal Blokir Fitur Kecantikan untuk Remaja di Eropa, Apa Alasannya?
AS khawatir TikTok yang dimiliki ByteDance dan berkantor pusat di Beijing memiliki akses ke data Amerika dan membagikannya ke Pemerintah China.
AS menetapkan 19 Januari sebagai batas waktu. Jika ByteDance tak menjual TikTok sampai tanggal tersebut, aplikasi akan diblokir dan tak bisa diunduh.
ByteDance menentang pemblokiran TikTok dengan alasan melanggar Amendemen Pertama tentang kebebasan berbicara. Namun, hakim Mahkamah Agung AS condong untuk menegakkan pemblokiran TikTok.
Baca juga: Jadi Pengguna Terbanyak di Dunia 2024, Mengapa TikTok Sangat Digemari di Indonesia?
Sejauh ini ByteDance enggan menjual operasional TikTok di AS. TikTok meyakinkan karyawannya di AS bahwa pekerjaan, gaji, dan tunjangan mereka aman.
ByteDance bertekad untuk tidak menjual TikTok, dan memilih memberhentikan operasinya di AS secara total.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita ÓÅÓιú¼Ê.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.