KOMPAS.com - Direkrorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menyediakan fasilitas cek nomor KK atau Kartu Keluarga secara online.
Fasilitas tersebut memudahkan masyarakat yang hendak mengurus perbankan, sekolah, BPJS Kesehatan, atau bantuan sosial jika lupa membawa KK atau dokumen aslinya hilang.
Nomor KK juga berguna ketika mengurus kelahiran anak, kematian anggota keluarga, pindah domisili, dan pengurusan dokumen legal lainnya.
Cek nomor KK online bisa dilakukan melalui ponsel dengan menghubungi Dukcapil lewat WhatsApp atau media sosial dan menggunakan aplikasi.
Agar lebih jelas, simak cara cek nomor KK online berikut ini.
Baca juga: Syarat dan Cara Pindah KK Antar-kecamatan, Tidak Perlu SKP
Masyarakat perlu menyiapkan beberapa hal sebelum mengecek nomor KK secara online.
Di antaranya, nomor WhatsApp, yang aktif, Nomor Induk Kependudukan (NIK), aplikasi media sosial, dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dilansir dari Antara, Kamis (5/12/2024), berikut cara cek nomor KK online:
Masyarakat bisa menghubungi Dukcapil melalui media sosial untuk mengecek nomor KK sendiri.
Caranya dengan mengirimkan pesan langsung atau direct message ke akun Facebook Ditjen Dukcapil, Twitter/X @ccdukcapil, dan Instagram @dukcapilkemendagri.
Dalam pesan yang dikirimkan, masyarakat harus mengetikkan nama lengkap, NIK, dan tujuan cek nomor KK online.
Baca juga: Cara Pecah KK Sendiri dalam 1 Alamat, Mulai Umur Berapa?
Cara lainnya untuk mengecek nomor KK secara online adalah menghubungi nomor resmi WhatsApp Dukcapil di 08118005373.
Agar permintaan dipenuhi Dukcapil, ikuti caranya berikut ini:
Baca juga: Cara Buat KK Baru Setelah Menikah, Tidak Perlu Surat Pengantar
IKD adalah versi digital dari dokumen identitas yang dapat diakses secara online yang sudah dilengkapi fitur keamanan biometric, seperti face recognition.
Dengan aplikasi tersebut, masyarakat bisa mengurus berbagai hal tanpa harus menunjukkan KTP atau KK asli.
Namun, pastikan akun IKD sudah dibuat sebelum cek nomor KK online dilakukan.
Dilansir dari Indonesia Baik, berikut cara buat akun IKD:
Jika akun sudah dibuat, berikut cara cek nomor KK online melalui IKD:
Baca juga: Cara Pecah KK Setelah Menikah, Bercerai, dan Pisah Satu Alamat, Tanpa Surat Pengantar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita ÓÅÓιú¼Ê.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.