KOMPAS.com - Selain hari Minggu, tanggal merah pada kalender juga meliputi hari libur nasional dan cuti bersama.
Libur nasional biasanya jatuh pada hari peringatan tertentu dan ditetapkan oleh pemerintah.
Sementara, cuti bersama merupakan libur khusus yang diberikan pemerintah untuk para aparatur sipil negara (ASN).
Jadwal tanggal merah 2024 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Lantas, apakah ada tanggal merah dan cuti bersama pada November 2024?
Baca juga: Jadwal Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 2025, Bisa 10 Hari
Mengacu pada SKB 3 Menteri yang diperbarui ada 26 Februrari 2024, tidak ada tanggal merah dalam rangka hari libur nasional maupun cuti bersama sepanjang November 2024.
Meski begitu, masyarakat masih dapat menikmati libur setiap hari Minggu. Tercatat, ada empat kali libur pada hari Minggu yang dapat dimanfaatkan untuk berlibur, yaitu pada 3, 10, 17, dan 24 November 2024.
Setelah November, masih ada sisa masing-masing satu libur nasional dan cuti bersama. Berikut rincian sisa tanggal merah 2024:
Sisa hari libur nasional
Sisa cuti bersama
Baca juga: Resmi, Ini Daftar Hari Libur Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2025
Terdapat sejumlah hari penting nasional sepanjang November 2024, salah satunya adalah Hari Pahlawan yang jatuh pada Minggu (10/10/2024).
Selain itu, ada juga peringatan Hari Inovasi, Hari Kerohanian, serta Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional pada awal November.
Dihimpun dari , berikut daftar peringatan hari besar nasional November 2024:
Baca juga: Apakah Bisa Perpanjangan STNK di Hari Sabtu, Minggu, atau Libur Nasional?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.